Terseret Skandal Makan Bergizi Gratis Kejagung Segera Klarifikasi Nanik Deyang
![]() |
| Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. |
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka peluang untuk segera meminta keterangan dari Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Langkah ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) yang tengah bergulir.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari pernyataan kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti yang menyerahkan 26 nama terduga baru kepada penyidik.
"Pastinya kan harus kita cek lagi. Penyebutan nama kan belum tentu juga apakah di situ ada fakta hukum perbuatan melampaui dan juga didukung oleh alat bukti lain nanti kita lihat," papar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Proses klarifikasi ini dinilai krusial agar kasus korupsi tata kelola gizi tersebut bisa diurai dengan jelas tanpa ada simpang siur informasi.
"Nanti ke depannya, bisa saja nanti kita klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktiannya itu," urai Anang.
Terkait jadwal pemeriksaan Nanik, Anang mengaku belum bisa merincinya. Pihaknya masih mengedepankan proses pembuktian data dari keterangan sepihak.
"Kalau dirasa perlu keterangan mereka untuk pembuktian. Namun sejauh ini baru disampaikan. Kan baru disampaikan. Nanti dari yang disampaikan (Sony Sonjaya) akan dicek, didukung enggak oleh alat bukti lain. Kan bisa saja orang bicara gitu, 'Oh memang komunikasi', tapi intinya sebenarnya buktinya apa, seperti apa," sambungnya.
Di sisi lain, keterangan memberatkan sebelumnya sudah dilontarkan di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026). Krisna Murti menuding Nanik S Deyang kerap membongkar pasang nama yayasan dalam satu titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
"Dalam BAP-nya Pak Soni ya, menjelaskan, NSD ada merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini," ucap kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | e-Sports |













