Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  SEA Games

DPRD DKI Dorong Keterbukaan Data Dua Objek Pajak Bernilai Besar

DPRD DKI Dorong Keterbukaan Data Dua Objek Pajak Bernilai Besar
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. (Ist).
Kamis, 25 Juni 2026 16:50 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong, transparansi data penerimaan dari sejumlah objek pajak daerah. Terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak penerangan jalan.

Ketua Komisi C, Dimaz Raditya mengatakan, Pemprov DKI perlu lebih serius menggali potensi dari objek pajak.

‎
‎"Ke depan kita lebih menitikberatkan pada objek pajak yang lain. Ada 13 objek pajak yang perlu kita perhatikan dan awasi," kata Dimaz, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
‎
‎Menurut dia, PBBKB dan pajak penerangan jalan menjadi dua objek pajak yang perlu mendapat perhatian lebih.
‎
‎Sebab, keduanya berpotensi besar. Hanya saja, data dasar belum sepenuhnya terbuka bagi DPRD DKI Jakarta.
‎
‎Dimaz menjelaskan, PBBKB bersumber dari Pertamina. Sementara pajak penerangan jalan bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
‎
‎Karena itu, DPRD membutuhkan data yang jelas untuk menilai kewajaran penerimaan daerah dari dua objek pajak tersebut.
‎
‎"Dua jenis pajak itu tidak langsung kami peroleh datanya," ungkap Dimaz.
‎
‎Ia menyebut, sejak lama Komisi C belum mendapat penjelasan detail terkait dasar perhitungan penerimaan dari dua sektor tersebut.
‎
‎Padahal, jumlah kendaraan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta relatif tinggi.
‎
‎Dimaz menilai, keterbukaan data akan membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Data lengkap juga dapat menjadi dasar memastikan penerimaan pajak daerah berjalan optimal dan wajar.
‎
‎"Kami belum pernah diberikan data secara terbuka," terang Dimaz.
‎
‎Komisi C tidak hanya mengejar kenaikan pendapatan daerah. Namun ingin memastikan seluruh penerimaan pajak memiliki dasar perhitungan yang jelas, dapat diaudit, dan sesuai dengan potensi riil Jakarta.
‎
‎Transparansi merupakan hal penting dalam penerimaan pajak. Sebab, menentukan ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta.
‎
‎Terlebih lagi, Dana Bagi Hasil (DBH) sedang alami penurunan. Berdampak terhadap kapasitas belanja daerah.
‎
‎"Jadi, bukan barang gelap, tetapi kami masih gelap. Kami belum tahu angka itu muncul dari mana. Kami juga belum tahu nilainya wajar atau tidak," pungkas Dimaz. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww