Temuan Minyak Goreng Beraroma Solar Ancam Keselamatan Warga Jawa Tengah
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas temuan minyak goreng Minyakita yang diduga berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi otoritas terkait karena menyangkut langsung keamanan pangan masyarakat.
Dugaan awal kontaminasi ini terungkap dari hasil monitoring Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten. Mereka menemukan produk bermasalah tersebut beredar di Kecamatan Wedi dan Jogonalan.
"Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku langsung berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangan mereka.
Langkah Cepat Penarikan Produk
Menyikapi temuan berbahaya ini, Perum BULOG telah melakukan langkah antisipasi dengan menarik Minyakita yang terindikasi tidak memenuhi standar mutu dari program bantuan pangan. Produk tersebut langsung diganti dengan minyak goreng yang lolos uji kualitas.
Meski mengapresiasi langkah penarikan tersebut, Nasim mengingatkan agar penyelesaian kasus tidak mandek di tengah jalan.
"Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Evaluasi Total Distributor
Lebih lanjut, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh produsen dan distributor Minyakita wajib dilakukan. Keterlibatan BUMN dinilai sangat krusial untuk menekan potensi penyelewengan di lapangan.
"Saya berharap Kementerian Perdagangan menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selama ini persoalan justru kerap muncul pada aspek distribusi, penyebaran barang, hingga harga di lapangan," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa orientasi Minyakita tidak sekadar mengejar harga murah dan pasokan melimpah, tetapi juga jaminan mutu. Sanksi seberat-beratnya harus disiapkan bagi pihak yang bermain mata.
"Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran karena dikhawatirkan akan muncul kasus serupa dengan modus yang berbeda," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta, Jawa Tengah |













