Hakim Wasmat Sidak Langsung Pembinaan Warga Binaan Rangkasbitung
![]() |
| Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Rangkasbitung saat sidak pembinaan warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Rombongan Hakim Wasmat diterima oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Lapas Rangkasbitung, Deni Romadoni, beserta jajaran.
Dalam kunjungan itu, hakim melakukan peninjauan terhadap administrasi pelaksanaan pidana, pemenuhan hak warga binaan, serta pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati efektivitas sistem pemasyarakatan dalam membina narapidana selama menjalani masa pidana.
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Rangkasbitung, Deni Romadoni, mengatakan kegiatan Hakim Wasmat merupakan bagian penting dari sistem pengawasan peradilan.
"Pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan," ujar Deni usai mendampangi hakim pengawasan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan secara profesional, transparan, serta akuntabel kepada seluruh warga binaan," ujarnya.
Menurut dia, pengawasan berkala dari pengadilan menjadi salah satu bentuk kontrol terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan agar tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Selain meninjau administrasi pelaksanaan pidana, kunjungan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam memastikan setiap tahapan pembinaan berlangsung sesuai tujuan pemasyarakatan.
Lapas Rangkasbitung menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri Rangkasbitung, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan putusan pidana serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. ***













