OTT di Kuantan Singingi Riau, KPK Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan
![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo |
JAKARTA – Praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tengah disorot tajam oleh aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin (29/6/2026).
Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi ini, dengan sebaran lokasi penangkapan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa lima orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam pada Selasa (30/6/2026).
Fokus pada Suap Jabatan
Budi menjelaskan bahwa operasi senyap kali ini menitikberatkan pada dugaan tindak pidana suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Tim penyelidik dan penyidik masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang terjaring OTT," paparnya.
Bukti Transaksi Disita
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan orang, tetapi juga menyita sejumlah aset sebagai barang bukti. Benda yang disita meliputi barang elektronik berisi data transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pajero.
Meski identitas belum dirinci secara terbuka, Budi mengonfirmasi bahwa pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri dari unsur swasta, aparatur sipil negara, dan pihak keluarga yang bersangkutan. ***













