Perangi Narkoba, DPRD DKI Usul BNNP Gabung Forkopimda Plus
![]() |
| Komisi A DPRD DKI Jakarta saat audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Ist). |
Kamis, 02 Juli 2026 08:29 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong, penguatan koordinasi penanganan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
Langkah tersebut dinilai penting dalam upaya pencegahan dan penindakan narkoba dapat berjalan lebih terpadu hingga tingkat kelurahan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, keterlibatan BNNP dalam Forkopimda Plus akan memperkuat sinergi lintas instansi sehingga setiap langkah operasional dapat didukung oleh seluruh perangkat pemerintahan di wilayah.
"Sehingga cara operasionalnya dan langkah-langkah kerjanya bisa di-backup oleh kesatuan yang ada sampai di tingkat kelurahan," kata Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan harus menjadi agenda bersama dalam forum koordinasi lintas sektor agar penanganannya berlangsung secara terpadu dan berkelanjutan.
Selain memperkuat koordinasi, Komisi A juga mendorong pemerintah pusat mengevaluasi regulasi terkait penyalahgunaan narkoba agar mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kita mendorong pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan menyangkut undang-undang terkait penggunaan ataupun penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Inggard menilai, implementasi penanganan narkoba di lapangan juga harus diperkuat, terutama di kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
"Sampai ada yang menamakan kampung narkoba. Aparatur harus menggerakkan satu kali 24 jam untuk meringkus atau menghalau atau preventif di daerah tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inggard turut menanggapi usulan pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Menurutnya, usulan tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta mengoptimalkan aset pemerintah yang sudah tersedia.
Ia menilai, penggunaan ruang di kantor pemerintahan, seperti kantor wali kota maupun Balai Kota, dapat menjadi alternatif sebagai kantor perwakilan BNN sehingga koordinasi antarinstansi menjadi lebih mudah tanpa harus membangun gedung baru.
"Kalau itu bisa dikombain dengan dinas terkait, atau kantor yang cukup besar, bisa menjadi perwakilan di sana, sehingga koordinasinya juga lebih mudah. Misalnya di kantor wali kota, atau Balai Kota. Itu masih ada ruang-ruang yang bisa kita buka," jelasnya.
Dorongan tersebut disampaikan usai Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi BNNP DKI Jakarta untuk membahas penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, Rabu. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi rekomendasi Komisi A kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta.
Inggard mengapresiasi kehadiran BNNP karena memberikan gambaran menyeluruh mengenai persoalan penanganan narkoba di Jakarta, termasuk kebutuhan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna.
"Sehingga kita bisa tahu pokok permasalahan," ujarnya.
Menurutnya, penguatan layanan rehabilitasi tidak selalu harus dilakukan dengan membangun fasilitas baru. Pemanfaatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai menjadi solusi yang lebih efektif di tengah keterbatasan anggaran.
"Kenapa itu (RSUD) tidak kita manfaatkan juga," katanya.
Komisi A, lanjut Inggard, akan segera menyusun rekomendasi hasil pembahasan bersama BNNP untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum dibahas lebih lanjut bersama Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti langsung bicara dengan Pak Gubernur," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba agar kebijakan rehabilitasi dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, penguatan regulasi harus diiringi dengan koordinasi lintas sektor yang solid.
"Jangan sampai hanya bisa membuat peraturan daerah, tapi tidak membuat networking yang baik," pungkas Inggard. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | SEA Games, DKI Jakarta |













