Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  e-Sports

Kebijakan Walkot Bima Lantik Istri dan Kerabat Jadi Pejabat Daerah

Kebijakan Walkot Bima Lantik Istri dan Kerabat Jadi Pejabat Daerah
Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim. (Dok. Pemkot Bima).
Jum'at, 03 Juli 2026 15:16 WIB

JAKARTA - Kebijakan Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, melantik sejumlah anggota keluarganya menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah memicu perhatian publik. Beberapa kerabat dekat yang mendapat promosi jabatan tersebut meliputi istri, ipar, hingga sepupu sang kepala daerah.

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 87 pejabat lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Pemerintah Kota Bima, Rabu (1/7/2026). Istri A Rahman secara resmi diangkat menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Iparnya menempati posisi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, sementara sang sepupu ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bima.

Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim memberikan penjelasan resmi mewakili pemerintah daerah terkait keputusan wali kota tersebut, Jumat (3/7/2026).

"Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya melalui siaran pers yang dilansir detikBali.

Pemilihan para pejabat ini diklaim sudah melewati mekanisme kepegawaian secara ketat serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian kandidat didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman kerja, rekam jejak, integritas, dan murni untuk kepentingan organisasi tanpa dipengaruhi faktor eksternal.

Keberadaan hubungan kekerabatan dengan kepala daerah tidak lantas memberikan hak istimewa atau mencabut hak seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti tahapan seleksi maupun promosi. Seluruh pegawai negeri memiliki peluang yang berimbang jika sukses memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan institusi.

"Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan," urai Hasyim.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:e-Sports, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat
wwwwww