Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Tepis Gaji Jadi Pemicu Korupsi, Wamendagri Soroti Penangkapan Bupati Langkat dan Kuantan Singingi

Tepis Gaji Jadi Pemicu Korupsi, Wamendagri Soroti Penangkapan Bupati Langkat dan Kuantan Singingi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (foto: kemendagri)
Sabtu, 04 Juli 2026 11:54 WIB

JAKARTA - Sepanjang tahun 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan kepala daerah. Penangkapan terbaru menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin terkait suap proyek, di mana uang tunai ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespons keras situasi ini. Ia menampik pandangan yang menyebut bahwa pendapatan minim mendorong pejabat daerah berbuat curang.

"Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi," jelas Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Integritas Pejabat Diuji

Kondisi finansial pribadi sebelum menjabat terbukti tidak selalu sejalan dengan kebersihan seorang pemimpin. Hal ini terlihat dari ragam latar belakang para tersangka korupsi.

"Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur," tambahnya.

Selain Syah Afandin, daftar panjang kepala daerah yang ditindak KPK tahun ini mencakup Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Kasus ini mencatatkan dirinya sebagai kepala daerah ketujuh di Riau yang jadi tersangka di KPK. Total sudah ada 9 kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang tahun 2026.

Reformasi Total Hulu ke Hilir

Banyaknya penyebab kepala daerah terjerat KPK menuntut langkah strategis yang tidak sekadar penindakan. Perbaikan harus menyentuh proses rekrutmen politik hingga pengawasan.

"Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya kan pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain," ungkapnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww