Perbuatan Terus Berulang, Anggota DPR RI Soroti OTT Bupati Langkat dan Kuansing
![]() |
| Suhardiman Amby |
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua bupati yang berstatus sebagai pejabat pengganti memicu keprihatinan banyak pihak. Kasus yang menimpa Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ini dinilai sebagai tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
p>Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan memberikan analisis tajam terkait fenomena ini. Ia memandang bahwa operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah belum memberikan efek jera yang permanen di lingkungan pemerintahan daerah, Minggu (5/7/2026).
Penindakan Tanpa Perbaikan Sistem
Irawan melihat ada ketimpangan antara upaya penangkapan koruptor dengan pembenahan sistem birokrasi. Ketidakhadiran kebijakan pencegahan yang kuat membuat kursi pimpinan daerah tetap menjadi celah rawan suap.
"Kalau pendapat saya, itu karena setiap penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak diikuti dengan perbaikan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Makanya perbuatan terus berulang. Hanya ganti orang dan pelaku saja," ungkap Irawan.
Risiko besar selalu menanti setiap individu yang menduduki jabatan strategis di tengah kultur pemerintahan yang belum sepenuhnya bersih.
"Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif," tambahnya.
Gali Akar Masalah Korupsi
Masalah struktural di daerah menjadi penyumbang utama tingginya angka korupsi. Irawan merinci sejumlah pemicu yang membuat kepala daerah sulit keluar dari pusaran kejahatan finansial tersebut.
"Korupsi yang terjadi di daerah lahir dari persilangan seperti faktor hedonisme, politik desentralisasi dan budaya permisif. Salah satu pemicu paling dominan juga adalah tingginya biaya politik dan birokrasi yang rumit. Bicara korupsi sebabnya banyak, tidak tunggal," urainya.
Berangkat dari hal itu, penegakan hukum dinilai memerlukan dukungan instrumen lain agar bisa bekerja maksimal.
"Saya menilai upaya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum seperti KPK tidak akan cukup untuk memutus mata rantai. Penegak hukum harus didukung dengan perangkat kebijakan yang memadai," tegas Irawan.
Jejak Rekam OTT Beruntun
Sorotan ini tidak lepas dari riwayat kepemimpinan di dua kabupaten tersebut. KPK sebelumnya menangkap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Tragisnya, Suhardiman menduduki kursi bupati untuk menggantikan Andi Putra yang lebih dulu kena OTT bulan Oktober 2021.
Pola serupa terjadi dalam penindakan Bupati Langkat, Syah Afandin. Ia merupakan bupati pengganti setelah bupati sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin berurusan dengan hukum. Syah Afandin diketahui mulai menjabat sebagai Plt Bupati Langkat pada 2022 setelah Terbit kena tangkap KPK. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













