Koalisi Serikat Pekerja Desak TikTok Penuhi Pesangon Eks Karyawan Tokopedia
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) menjadwalkan aksi unjuk rasa di kantor Tokopedia, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan nasib serta pemenuhan hak-hak bagi 1.250 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tuntutan Hak Pekerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan pihaknya akan tiba di kantor manajemen Tokopedia pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini bertujuan memastikan seluruh hak pekerja, mulai dari gaji hingga pesangon, dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Besok jam 10 pagi, saya mau datang ke kantor manajemennya, kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok. Pusing-pusing amat, yang penting negara harus hadir. Kenapa TikTok mem-PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi?" ujar Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Said menekankan bahwa TikTok sebagai pemilik mayoritas bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak pekerja. Menurutnya, penggunaan investasi yang masuk pasca perubahan struktur kepemilikan harus transparan.
"KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia. Karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok," tegasnya.
Respons Manajemen dan GoTo
PHK massal ini terjadi menyusul langkah perusahaan melakukan penyesuaian organisasi guna mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. Juru Bicara TikTok menyebut penyelarasan organisasi dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional pada divisi riset dan pengembangan.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," jelas Juru Bicara TikTok.
Sementara itu, Direktur GoTo, Simon Tak Leung Ho, menyebut kebijakan PHK sepenuhnya berada di bawah kewenangan manajemen Tokopedia karena GoTo kini hanya memegang saham minoritas sebesar 24,99 persen.
"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," papar Simon.
GoTo juga memastikan bahwa penyesuaian organisasi di Tokopedia tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan. Meski demikian, Said Iqbal menegaskan koalisi serikat pekerja akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak normatif karyawan terdampak PHK terpenuhi.***













