DPRD DKI Desak Pembenahan Utilitas Jakarta, Kabel Semrawut Jangan Tunggu Korban
![]() |
| Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. |
Rabu, 22 Juli 2026 16:27 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas guna membenahi kondisi utilitas kota yang dinilai masih semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Meski Perda telah disahkan, pelaksanaannya hingga kini belum berjalan optimal karena aturan teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar implementasi masih belum rampung.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan pembenahan jaringan utilitas harus menjadi prioritas mengingat kondisi kabel udara dan tiang utilitas di berbagai wilayah Jakarta semakin memprihatinkan. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan utilitas yang tidak tertata juga dinilai mengancam keselamatan warga.
"Perdanya sudah ada. Sekarang yang harus dipercepat adalah implementasinya karena kondisinya sudah darurat," kata Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Yuke, persoalan kabel semrawut dan tiang utilitas yang tidak layak masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat yang diterima anggota dewan saat menggelar reses di berbagai wilayah Jakarta.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI tidak menunda langkah penataan hingga menunggu munculnya korban akibat infrastruktur utilitas yang tidak aman.
"Jangan sampai ada korban akibat kabel atau tiang yang tidak layak," tegasnya.
Untuk mempercepat pembenahan, Komisi D meminta Pemprov DKI segera menuntaskan penyusunan Pergub sebagai aturan turunan Perda. Aturan tersebut diharapkan mengatur secara jelas mekanisme penataan jaringan utilitas sekaligus menetapkan tanggung jawab setiap operator yang memasang jaringan di Jakarta.
Selain itu, Yuke menilai pendataan menyeluruh terhadap seluruh operator jaringan utilitas perlu segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan operator terhadap aturan, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami ingin seluruh operator terdata dan bertanggung jawab atas jaringan yang mereka pasang," ujarnya.
Komisi D juga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta lebih proaktif melakukan penertiban kabel yang sudah tidak digunakan serta memeriksa kondisi tiang utilitas yang berpotensi roboh tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Di sisi lain, Yuke menekankan pentingnya sinkronisasi penataan jaringan utilitas dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta. Menurutnya, koordinasi lintas instansi dapat mencegah pembongkaran jalan secara berulang yang selama ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Koordinasikan seluruh pekerjaan di lokasi yang sama agar lebih efisien dan tidak mengganggu masyarakat," pungkas Yuke. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, SEA Games, DKI Jakarta |













