Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Keppres Terbit, Kuntadi Pimpin Jampidsus Kejaksaan Agung

Keppres Terbit, Kuntadi Pimpin Jampidsus Kejaksaan Agung
Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Rabu, 22 Juli 2026 16:57 WIB

JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (22/7/2026). Kebijakan strategis pemerintah ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan, usai Jampidsus sebelumnya yakni Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa penetapan jabatan baru ini sudah disahkan melalui instrumen Keputusan Presiden (Keppres). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan yang diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin Selasa (14/7/2026) lalu.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," paparnya di Istana Negara, Jakarta.

Perombakan Jajaran Kejagung

Saat ini, pemerintah sedang merampungkan tahapan administratif agar mandat tersebut dapat segera dieksekusi oleh instansi penerima. Petikan keputusan ini akan didistribusikan secepatnya agar pejabat yang bersangkutan bisa langsung bertugas.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," urainya.

Rotasi jabatan ini tidak hanya berlaku bagi Kuntadi. Keppres tersebut turut merombak sejumlah pos penting lain di lingkungan Korps Adhyaksa. Asep Nana Mulyana kini mendapat kepercayaan sebagai Wakil Jaksa Agung, lalu Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung diserahkan kepada Harli Siregar, sementara Patris Yusrian Jaya mengisi kursi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Jaksa Karier Berpengalaman

Sosok Kuntadi memiliki portofolio panjang di lingkungan kejaksaan. Pria kelahiran Semarang 4 Januari 1970 ini adalah jaksa karier yang merintis jalan pengabdiannya sejak 1996. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut mengawali tugas pertama sebagai staf tata usaha berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Kariernya terus berkembang melalui penugasan di berbagai wilayah. Ia tercatat pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Langkahnya berlanjut menduduki posisi Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V di Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, lalu Asisten Umum Jaksa Agung.

Kuntadi dikenal publik ketika menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus. Selama masa jabatannya, ia menangani investigasi berbagai dugaan korupsi berskala besar, termasuk perkara tata niaga komoditas timah di PT Timah dan pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung serta Kepala BPA Kejagung.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa penetapan jabatan baru ini sudah disahkan melalui instrumen Keputusan Presiden (Keppres). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan yang diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin Selasa (14/7/2026) lalu.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," paparnya di Istana Negara, Jakarta.

Perombakan Jajaran Kejagung

Saat ini, pemerintah sedang merampungkan tahapan administratif agar mandat tersebut dapat segera dieksekusi oleh instansi penerima. Petikan keputusan ini akan didistribusikan secepatnya agar pejabat yang bersangkutan bisa langsung bertugas.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," urainya.

Rotasi jabatan ini tidak hanya berlaku bagi Kuntadi. Keppres tersebut turut merombak sejumlah pos penting lain di lingkungan Korps Adhyaksa. Asep Nana Mulyana kini mendapat kepercayaan sebagai Wakil Jaksa Agung, lalu Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung diserahkan kepada Harli Siregar, sementara Patris Yusrian Jaya mengisi kursi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Jaksa Karier Berpengalaman

Sosok Kuntadi memiliki portofolio panjang di lingkungan kejaksaan. Pria kelahiran Semarang 4 Januari 1970 ini adalah jaksa karier yang merintis jalan pengabdiannya sejak 1996. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut mengawali tugas pertama sebagai staf tata usaha berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Kariernya terus berkembang melalui penugasan di berbagai wilayah. Ia tercatat pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Langkahnya berlanjut menduduki posisi Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V di Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, lalu Asisten Umum Jaksa Agung.

Kuntadi dikenal publik ketika menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus. Selama masa jabatannya, ia menangani investigasi berbagai dugaan korupsi berskala besar, termasuk perkara tata niaga komoditas timah di PT Timah dan pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung serta Kepala BPA Kejagung.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Voli, Metropolitan
wwwwww