BAJA Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum FPPJ Usai Kritik Wali Kota Jakpus
![]() |
| Ketua Umum BAJA, R. Lintang Fisutama. (Ist). |
Kamis, 23 Juli 2026 16:07 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Barisan Jakarta Foundation (BAJA) mengecam keras dugaan aksi teror dan intimidasi yang dikabarkan dialami Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah, setelah menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Jakarta Pusat.
Ketua Umum BAJA, R. Lintang Fisutama menegaskan, kritik terhadap pejabat publik merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibalas dengan ancaman ataupun intimidasi. Menurutnya, apabila dugaan teror tersebut benar, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Ibu Kota.
BAJA nengingatkan, Wali Kota di Provinsi DKI Jakarta memiliki kedudukan yang berbeda dengan kepala daerah di wilayah lain. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kota administrasi di DKI Jakarta bukan merupakan daerah otonom, sehingga Wali Kota tidak dipilih secara langsung melalui Pilkada, melainkan diangkat melalui mekanisme pemerintahan.
"Karena tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada, sudah sepatutnya setiap Wali Kota semakin rendah hati, terbuka terhadap kritik, dan tidak menempatkan diri seolah-olah memiliki mandat politik langsung dari masyarakat. Legitimasi jabatan publik harus dibangun melalui pelayanan, integritas, dan kinerja, bukan dengan sikap antikritik," tegas Lintang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Ia menuturkan, jabatan Wali Kota Administrasi merupakan amanah negara yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, setiap pejabat harus menyadari bahwa kekuasaan bukanlah hak yang melekat selamanya, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa kritik adalah ancaman. Yang harus ditunjukkan oleh seorang pejabat publik adalah kemampuan menerima masukan, memperbaiki kekurangan, dan melayani masyarakat. Jabatan bukan alasan untuk bersikap arogan, karena setiap amanah publik memiliki mekanisme evaluasi," katanya.
BAJA mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan teror terhadap Endriansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi atau ancaman terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Demokrasi yang sehat tidak diukur dari sedikitnya kritik, melainkan dari keberanian pejabat publik menerima kritik sebagai bagian dari kontrol masyarakat. Membungkam suara kritis bukanlah ciri pemerintahan yang kuat, melainkan kemunduran demokrasi," pungkas Lintang. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













