Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Olympic

Kasus Sandera 2 WNI, Kemlu: 'Kami Terus Berkoordinasi'

Kasus Sandera 2 WNI, Kemlu: Kami Terus Berkoordinasi
Direktur Perlindungan WNI, Kemlu, Heni Hamidah.
Kamis, 23 Juli 2026 15:59 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia masih melacak keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Upaya pencarian serta komunikasi dengan otoritas setempat terus dilakukan untuk memastikan kondisi kedua warga negara tersebut.

Kirim Nota Diplomatik

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menyatakan bahwa instansinya telah mengambil langkah resmi untuk menindaklanjuti dugaan penyekapan ini. Pemerintah RI telah mengirimkan dokumen diplomatik untuk mempercepat proses pencarian di lapangan.

"Kita sudah mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut sampai saat ini," jelas Heni di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Komunikasi dengan pihak terkait di Myanmar sudah berjalan, namun rincian mengenai lokasi dan kondisi korban masih dalam tahap pendalaman.

"Ini masih terus berlangsung, kami masih belum bisa menyampaikan. Komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam proses," paparnya.

Belum Bahas Tebusan

Mengenai beredarnya informasi permintaan uang tebusan sebesar Rp200 juta dari pihak penyekap, Heni menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum menjadikan hal tersebut sebagai fokus pembahasan. Tim di lapangan masih memprioritaskan pencarian lokasi pasti kedua korban.

"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI di Myanmar," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengetahui informasi awal terkait tuntutan finansial tersebut. Laporan awal dugaan penyanderaan diterima 15 Juli 2026 lalu.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta," terang Yvonne, Jumat (17/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Yangon langsung bergerak melakukan penelusuran awal serta membuka jalur komunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber di Myanmar.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, Basket
wwwwww