Kasus Sandera 2 WNI, Kemlu: 'Kami Terus Berkoordinasi'
![]() |
| Direktur Perlindungan WNI, Kemlu, Heni Hamidah. |
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia masih melacak keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Upaya pencarian serta komunikasi dengan otoritas setempat terus dilakukan untuk memastikan kondisi kedua warga negara tersebut.
Kirim Nota Diplomatik
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menyatakan bahwa instansinya telah mengambil langkah resmi untuk menindaklanjuti dugaan penyekapan ini. Pemerintah RI telah mengirimkan dokumen diplomatik untuk mempercepat proses pencarian di lapangan.
"Kita sudah mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut sampai saat ini," jelas Heni di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Komunikasi dengan pihak terkait di Myanmar sudah berjalan, namun rincian mengenai lokasi dan kondisi korban masih dalam tahap pendalaman.
"Ini masih terus berlangsung, kami masih belum bisa menyampaikan. Komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam proses," paparnya.
Belum Bahas Tebusan
Mengenai beredarnya informasi permintaan uang tebusan sebesar Rp200 juta dari pihak penyekap, Heni menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum menjadikan hal tersebut sebagai fokus pembahasan. Tim di lapangan masih memprioritaskan pencarian lokasi pasti kedua korban.
"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI di Myanmar," tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengetahui informasi awal terkait tuntutan finansial tersebut. Laporan awal dugaan penyanderaan diterima 15 Juli 2026 lalu.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp200 juta," terang Yvonne, Jumat (17/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Yangon langsung bergerak melakukan penelusuran awal serta membuka jalur komunikasi dengan pihak keluarga dan berbagai sumber di Myanmar.***













