Soroti Kasus Korupsi Daerah, KPK dan Kemendagri Perketat Pengawasan Pemda
![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam Rapat Pembahasan Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (24/7/2026). |
JAKARTA - Tingginya angka tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah kepala daerah memicu langkah mitigasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah pusat kini memperketat pengawasan aliran dana dan manajemen aset melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin atas rentetan kasus hukum yang menimpa para pimpinan daerah. Sebagai bentuk intervensi, pihaknya berencana turun langsung ke 10 klaster daerah untuk membedah titik rawan korupsi bersama jajaran KPK. Konferensi pers ini digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
"Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya," terang Tito. Upaya ini akan menyasar langsung instansi teknis pemegang anggaran besar, seperti dinas pekerjaan umum, kesehatan, dan bagian pengadaan barang dan jasa.
Optimalisasi Sistem SIPD
Sebagai benteng pencegahan sistemik, Kemendagri terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dirancang untuk memangkas celah manipulasi anggaran sejak tahap perencanaan hingga eksekusi. Kendati sistem telah diperkuat, Tito mengingatkan bahwa benteng terakhir dari pencegahan korupsi adalah integritas individu setiap aparatur sipil negara.
Langkah turun ke lapangan ini sebelumnya sudah diuji coba di Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto telah melakukan pemantauan awal untuk menekan potensi penyimpangan wewenang di ujung timur Indonesia tersebut.
Bahaya Disharmoni Pimpinan Daerah
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan catatan khusus terkait dinamika politik internal yang kerap menjadi pintu masuk korupsi. Ia membeberkan fakta bahwa disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya sering kali memicu pembentukan faksi atau blok politik di dalam tubuh birokrasi pemerintahan.
"Pembangunannya pasti tidak akan berjalan dengan mulus kalau ini terjadi. Yang terjadi nanti menimbulkan adalah ada blok-blokan, ada kelompok-kelompok tertentu," urai Setyo.
Ia mengingatkan bahwa perselisihan internal yang berujung pada penyalahgunaan wewenang hanya akan menjadikan masyarakat sebagai korban utama akibat terhentinya layanan publik dan macetnya pembangunan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan |













