Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Jawab Keraguan Publik, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Transparan

Jawab Keraguan Publik, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Transparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Minggu, 26 Juli 2026 18:18 WIB

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat atensi langsung dari pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf terbuka dan memastikan penanganan kasus berjalan tanpa ada yang ditutupi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Menjawab Keraguan Masyarakat

Burhanuddin tidak menampik munculnya keraguan di tengah masyarakat mengenai objektivitas penanganan perkara yang melibatkan sosok dari internal Kejaksaan Agung. Ia berjanji akan membuktikan profesionalitas institusinya.

"Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," ucap Burhanuddin, Sabtu (25/7/2026).

Ia memandang persoalan ini sebagai teguran sekaligus pelajaran berharga untuk mengevaluasi prosedur pengendalian di tubuh institusi Adhyaksa.

"Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," urainya.

Ujian Berat Korps Adhyaksa

Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh jajaran jaksa untuk menjadikan situasi ini sebagai pelecut motivasi, bukan hambatan. Penuntasan kasus-kasus korupsi lain harus tetap berjalan sesuai target.

"Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi," tegasnya.

Deretan Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Penetapan tersangka terhadap Febrie didasari oleh keterlibatannya dalam tiga perkara terpisah, yakni kasus PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU. Sejak Jumat (24/7/2026), penahanannya dititipkan di Rumah Tahanan KPK.

Kasus ini terus berkembang dengan terbitnya Sprindik baru terkait dugaan TPPU. Langkah hukum ini diambil menyusul penyerahan barang bukti berupa valuta asing dan emas dari Kortas Tipidkor Polri kepada Tim 9.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:viva.co.id
Kategori:e-Sports, Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww