Terseret Dugaan Narkoba dan Pemerasan, Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa
![]() |
| Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Anggotanya Terseret Kasus Narkoba (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com) |
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan pelanggaran berat yang menyeret enam personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. Para petugas penegak hukum tersebut diduga tidak sekadar menyalahgunakan narkotika jenis etomidate, melainkan juga turut terlibat dalam praktik dugaan pemerasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penyidik menemukan indikasi sejumlah pelanggaran berlapis yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut. Penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengurai peran masing-masing pihak dalam pusaran kasus penyalahgunaan wewenang ini.
"Pemakai, pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan," jelasnya membeberkan bentuk pelanggaran tersebut pada Senin (27/7/2026).
Buntut dari temuan ini, keenam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan itu telah dilimpahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. Mereka yang terseret dalam perkara ini meliputi Kepala Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, beserta lima perwira pertama yakni Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Lebih jauh, operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut sejatinya mengamankan total delapan orang personel, termasuk seorang anggota yang bertugas di Polda Aceh. Namun, dua dari delapan anggota yang ditangkap tidak diserahkan ke pihak Paminal karena langsung menghadapi proses peradilan pidana.
"Dua pidana," tegasnya merespons status hukum dari dua personel yang dimaksud.
Meski demikian, instansi Bareskrim belum bersedia merinci identitas lengkap dari dua personel yang dipidana maupun detail peran spesifik dari oknum Polda Aceh yang turut terjaring dalam penangkapan itu. Fokus kepolisian saat ini adalah mengusut tuntas tindakan yang mencederai integritas institusi tersebut.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," urainya.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan secara maraton guna membongkar konstruksi perkara seutuhnya. Pihak kepolisian berjanji akan membeberkan kronologi serta peran masing-masing tersangka setelah seluruh data dan alat bukti terkumpul.
"Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun. Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic |













