Wali Kota Jaktim Minta FKDM Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas Wilayah
![]() |
| Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin. |
Senin, 27 Juli 2026 14:21 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memperkuat sistem deteksi dini kewaspadaan masyarakat dengan meningkatkan kapasitas anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) FKDM yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Ruang Rapat Sri Gunting, Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Munjirin meminta seluruh anggota FKDM menjadi duta kewaspadaan dini yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap berbagai dinamika sosial di masyarakat. Menurutnya, perkembangan situasi yang berlangsung sangat cepat menuntut kemampuan deteksi dini yang semakin kuat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.
"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat menjadi semakin relevan sebagai ujung tombak deteksi dini di tengah masyarakat," kata Munjirin.
Ia menegaskan, anggota FKDM diharapkan mampu menjalankan peran melalui empat prinsip utama, yakni deteksi dini, cegah dini, lapor cepat, dan penyelesaian masalah secara kolaboratif. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban wilayah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kota Jakarta Timur itu menghadirkan Kepala Tim Sosial Budaya BIN Daerah DKI Jakarta Hartono Priadi Sastra serta Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga Diky Budi Ramadhan sebagai narasumber.
Munjirin menjelaskan, sebagian besar anggota FKDM masa bakti 2026-2031 merupakan anggota baru sehingga kegiatan tersebut menjadi bekal penting untuk memahami tugas dan fungsi, mekanisme pelaporan, hingga pola koordinasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, cepat, dan bertanggung jawab. Selain itu, setiap potensi gangguan keamanan, ketenteraman, maupun konflik sosial diminta segera dilaporkan secara cepat, berjenjang, dan sesuai mekanisme yang berlaku agar langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Menurut Munjirin, penguatan peran FKDM sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini yang bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan, ketenteraman, serta ketertiban umum.
Ia juga mengapresiasi Suban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur yang terus meningkatkan kapasitas anggota FKDM melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut. Munjirin berharap ilmu yang diperoleh dari para narasumber dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Mari kita jadikan FKDM sebagai forum yang profesional, adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman melalui deteksi dini, cegah dini, lapor cepat, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Jakarta Timur yang aman, tertib, harmonis, serta mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global yang berdaya saing dan berbudaya," pungkas Munjirin. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













