Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Badminton

SGY: APBD Besar Tak Cukup, Jakarta Tetap Butuh Obligasi Daerah

SGY: APBD Besar Tak Cukup, Jakarta Tetap Butuh Obligasi Daerah
Pemerhati Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto (SGY). (Ist).
Rabu, 29 Juli 2026 17:30 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerhati Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto (SGY) menilai, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bukan alasan untuk menolak rencana penerbitan Obligasi Daerah.

‎Menurutnya, instrumen pembiayaan tersebut justru diperlukan untuk mempercepat pembangunan berbagai proyek strategis tanpa membebani APBD tahunan.

‎
‎Pernyataan itu disampaikan SGY menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memasukkan penerbitan Obligasi Daerah dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai awal sebesar Rp3,5 triliun.
‎
‎"Obligasi Daerah bukan diterbitkan karena Jakarta kekurangan uang. Justru kapasitas fiskal DKI yang kuat menjadi modal utama agar instrumen ini dapat diterbitkan secara sehat, kredibel, dan dipercaya investor," kata SGY dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
‎
‎SGY mengungkapkan, pandangannya tersebut berangkat dari penjelasan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Bang Foke yang menghubunginya pada 24 Juli 2026. Dalam percakapan itu, Foke menjelaskan filosofi serta tujuan penerbitan Obligasi Daerah yang pernah menjadi gagasan pada masa kepemimpinannya.
‎
‎Menurut SGY, salah satu poin penting yang disampaikan Foke adalah bahwa penerbitan Obligasi Daerah justru menuntut pemerintah lebih disiplin, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
‎
‎"Esensi Obligasi Daerah bukan sekadar mencari tambahan dana pembangunan, tetapi membangun tata kelola keuangan yang lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat," ujarnya mengutip penjelasan Foke.
‎
‎SGY menilai, masih banyak masyarakat yang keliru memahami tujuan Obligasi Daerah. Sebagian menganggap APBD DKI Jakarta yang mencapai puluhan triliun rupiah sudah cukup membiayai seluruh kebutuhan pembangunan sehingga tidak memerlukan sumber pembiayaan lain.
‎
‎Padahal, kata dia, meski APBD DKI merupakan yang terbesar di Indonesia, sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, gaji aparatur sipil negara (ASN), bantuan sosial, subsidi pelayanan publik, operasional pemerintahan, hingga pemeliharaan infrastruktur.
‎
‎Akibatnya, ruang fiskal yang benar-benar tersedia untuk membiayai proyek investasi baru menjadi terbatas.
‎
‎"Besarnya APBD tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi. Ruang fiskal untuk investasi baru jauh lebih kecil dibandingkan nilai APBD secara keseluruhan," ungkapnya.
‎
‎SGY menilai, kebutuhan investasi Jakarta ke depan sangat besar, mulai dari pengendalian banjir, penyediaan air minum perpipaan, pengolahan air limbah, pengembangan transportasi publik, pengelolaan sampah modern, pembangunan ruang terbuka hijau, digitalisasi pelayanan publik, penyediaan hunian terjangkau, hingga transformasi Jakarta sebagai kota global.
‎
‎Menurutnya, apabila seluruh proyek tersebut hanya mengandalkan APBD tahunan, proses pembangunan akan berjalan lebih lambat karena pemerintah harus menyesuaikan kemampuan anggaran setiap tahun.
‎
‎"Melalui Obligasi Daerah, pemerintah dapat memperoleh pembiayaan di awal untuk membangun proyek strategis yang produktif, sementara pengembaliannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ucap SGY.
‎
‎Ia menuturkan, penggunaan Municipal Bonds atau Obligasi Daerah telah menjadi praktik umum di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Britania Raya, Kanada, Tiongkok, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Finlandia, hingga sejumlah kota di India.
‎
‎Menurut SGY, pengalaman internasional menunjukkan bahwa instrumen tersebut bukan hanya digunakan oleh daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, melainkan juga oleh daerah dengan kondisi fiskal kuat untuk mempercepat pembangunan secara lebih efisien dan berkelanjutan.
‎
‎Di Indonesia, lanjutnya, penerbitan Obligasi Daerah telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, serta berbagai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
‎
‎Namun, SGY menegaskan, penerbitan Obligasi Daerah harus memenuhi berbagai persyaratan, di antaranya memperoleh persetujuan DPRD, memiliki kemampuan membayar pokok dan bunga, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta memastikan seluruh dana hanya digunakan untuk proyek investasi yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
‎
‎Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membuka secara transparan proyek apa saja yang akan dibiayai melalui Obligasi Daerah, nilai investasinya, skema pengembalian dana, sumber pelunasan, risiko, hingga mekanisme pengawasannya.
‎
‎"Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama agar kepercayaan masyarakat maupun investor tetap terjaga. Keberhasilan Obligasi Daerah sangat bergantung pada kualitas proyek yang dibiayai dan tata kelola yang baik," tegasnya.
‎
‎SGY berharap rencana penerbitan Obligasi Daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang mampu mempercepat pembangunan Jakarta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing kota, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan keuangan daerah tanpa membebani generasi mendatang. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww