Lapor Polisi, Niat Melerai Keributan di Munas Kickboxing, Pendiri Organisasi Justru Jadi Korban Pengeroyokan
![]() |
| Youne Victoria Senduk. (Ist) |
Penulis: Azhari Nasution
Peristiwa tersebut terjadi di luar ruangan saat kegiatan Munas tengah berlangsung. Suasana mendadak memanas ketika sekelompok orang yang tidak memiliki ID Card resmi memaksa masuk ke area acara.
Melihat potensi kekacauan, Youne berinisiatif mendatangi kerumunan untuk melerai keributan. Namun, bukannya mereda, kelompok tersebut justru berbalik menyerang dan mengeroyok Youne secara bersama-sama.
“"Kehadiran saya di area lokasi luar ruangan pada saat itu murni untuk menjaga ketertiban acara. Ketika melihat ada sekelompok oknum tanpa ID Card resmi yang memaksakan diri untuk masuk dan memicu keributan, kewajiban saya sebagai panitia dan pendiri adalah melerai agar kegiatan Munas tetap berjalan kondusif. Sangat disayangkan, niat baik untuk melerai justru direspons dengan aksi kekerasan brutal secara bersama-sama,” kata Youne.
Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya:
• Luka lecet pada tangan sebelah kanan.
• Luka memar di bagian hidung dan bibir.
• Rasa sakit berat pada bagian kepala.
“Aksi pengeroyokan ini tidak hanya melukai fisik saya, tetapi juga mencoreng nilai-nilai sportivitas yang selama ini kita junjung tinggi di olahraga kickboxing,” tegas Youne.
Tak terima dengan aksi kekerasan yang dialaminya, Youne resmi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026). Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/5526/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Saya telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya dengan Terlaporkan saudara Mohamad Ikhsan dkk,” ujar pria kelahiran Kaima itu.
Dalam laporan tersebut, terlaporkan utama tercantum atas nama Mohamad Ikhsan dkk. Dugaan tindak pidana yang disangkakan adalah Pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).
Saat ini, pihak kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti laporan tersebut guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saya mempercayakan penuh proses ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, mengungkap seluruh pelaku yang terlibat, dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih di lingkungan organisasi olahraga, tidak boleh ditoleransi," harap Youne. ***
| Kategori | : | Nasional, Non Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













