Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
15 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
14 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Lapor Polisi, Niat Melerai Keributan di Munas Kickboxing, Pendiri Organisasi Justru Jadi Korban Pengeroyokan

Lapor Polisi, Niat Melerai Keributan di Munas Kickboxing, Pendiri Organisasi Justru Jadi Korban Pengeroyokan
Youne Victoria Senduk. (Ist)
Sabtu, 01 Agustus 2026 18:22 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kickboxing yang berlangsung di Hotel Aloft Marriott, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,  Selasa (28/7/2026),  sempat diwarnai pemukulan. Awalnya, ketika salah satu pendiri sekaligus panitia, Youne Victoria Senduk (45) yang berniat baik untuk meredakan suasana justru membawa nasib naas.

Peristiwa tersebut terjadi di luar ruangan saat kegiatan Munas tengah berlangsung. Suasana mendadak memanas ketika sekelompok orang yang tidak memiliki ID Card resmi memaksa masuk ke area acara.

Melihat potensi kekacauan, Youne berinisiatif mendatangi kerumunan untuk melerai keributan. Namun, bukannya mereda, kelompok tersebut justru berbalik menyerang dan mengeroyok Youne secara bersama-sama.

“"Kehadiran saya di area lokasi luar ruangan pada saat itu murni untuk menjaga ketertiban acara. Ketika melihat ada sekelompok oknum tanpa ID Card resmi yang memaksakan diri untuk masuk dan memicu keributan, kewajiban saya sebagai panitia dan pendiri adalah melerai agar kegiatan Munas tetap berjalan kondusif. Sangat disayangkan, niat baik untuk melerai justru direspons dengan aksi kekerasan brutal secara bersama-sama,” kata Youne.

Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya:

•          Luka lecet pada tangan sebelah kanan.

•          Luka memar di bagian hidung dan bibir.

•          Rasa sakit berat pada bagian kepala.

“Aksi pengeroyokan ini tidak hanya melukai fisik saya, tetapi juga mencoreng nilai-nilai sportivitas yang selama ini kita junjung tinggi di olahraga kickboxing,” tegas Youne.

Tak terima dengan aksi kekerasan yang dialaminya, Youne resmi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026). Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/5526/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya dengan Terlaporkan saudara Mohamad Ikhsan dkk,” ujar pria kelahiran Kaima itu.

Dalam laporan tersebut, terlaporkan utama tercantum atas nama Mohamad Ikhsan dkk. Dugaan tindak pidana yang disangkakan adalah Pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).

Saat ini, pihak kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti laporan tersebut guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saya mempercayakan penuh proses ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, mengungkap seluruh pelaku yang terlibat, dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih di lingkungan organisasi olahraga, tidak boleh ditoleransi," harap Youne. ***

wwwwww