Terapkan Taktik 'Controlled Delivery', Bareskrim Ringkus 6 Tersangka Jaringan Narkoba Riau - Sumsel
![]() |
| Penangkapan narkoba. (ilustrasi: hermanto ansam/gonews.co/gemini) |
JAKARTA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 86,3 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari sindikat narkotika yang beroperasi di Riau hingga Sumatera Selatan. Enam orang tersangka diringkus, sementara dua pelaku utama berstatus buron pada Selasa (4/8/2026).
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir. Tim kepolisian menangkap tersangka I saat sedang memindahkan muatan berisi narkotika.
Modus Penyelundupan Jalur Air
Tersangka I kedapatan membawa empat kardus yang akan dinaikkan ke atas perahu. Ia mengaku bertindak atas perintah tersangka AR.
"I mengaku diperintahkan oleh AR untuk mengambil keempat kardus tersebut dan mengantarkannya ke pesisir Sungai Rokan," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada GoNews.co.
Pengembangan langsung dilakukan dan membuahkan hasil berupa penangkapan tersangka AR, SHW, dan TM di pesisir Sungai Rokan. Petugas turut menyita mobil yang disiapkan untuk mengangkut barang terlarang itu ke Sumatera Selatan.
Taktik Pengiriman Terkendali
Untuk membongkar jaringan di Palembang, polisi membiarkan mobil tersebut diantar hingga ke titik tujuan di sebuah area hotel. Sesuai instruksi pengendali jaringan bernama Punay, kunci mobil sengaja disembunyikan di dalam knalpot.
Tersangka YNS yang datang mengambil mobil tidak berkutik saat disergap petugas. YNS mengaku mendapat perintah dari buronan lain bernama Bos Aeng, yang dikenalnya lewat tersangka AR di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun.
Barang Bukti Sitaan
Dalam operasi pengungkapan lintas provinsi ini, penyidik Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:
- 80 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan berat bruto 86.386 gram (86,3 kilogram).
- 5.171 butir pil ekstasi merek TMT berwarna merah muda.
- Satu unit kendaraan roda empat.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat," papar Eko. ***













