Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Riau

Terapkan Taktik 'Controlled Delivery', Bareskrim Ringkus 6 Tersangka Jaringan Narkoba Riau - Sumsel

Terapkan Taktik Controlled Delivery, Bareskrim Ringkus 6 Tersangka Jaringan Narkoba Riau - Sumsel
Penangkapan narkoba. (ilustrasi: hermanto ansam/gonews.co/gemini)
Selasa, 04 Agustus 2026 12:19 WIB

JAKARTA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 86,3 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari sindikat narkotika yang beroperasi di Riau hingga Sumatera Selatan. Enam orang tersangka diringkus, sementara dua pelaku utama berstatus buron pada Selasa (4/8/2026).

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir. Tim kepolisian menangkap tersangka I saat sedang memindahkan muatan berisi narkotika.

Modus Penyelundupan Jalur Air

Tersangka I kedapatan membawa empat kardus yang akan dinaikkan ke atas perahu. Ia mengaku bertindak atas perintah tersangka AR.

"I mengaku diperintahkan oleh AR untuk mengambil keempat kardus tersebut dan mengantarkannya ke pesisir Sungai Rokan," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada GoNews.co.

Pengembangan langsung dilakukan dan membuahkan hasil berupa penangkapan tersangka AR, SHW, dan TM di pesisir Sungai Rokan. Petugas turut menyita mobil yang disiapkan untuk mengangkut barang terlarang itu ke Sumatera Selatan.

Taktik Pengiriman Terkendali

Untuk membongkar jaringan di Palembang, polisi membiarkan mobil tersebut diantar hingga ke titik tujuan di sebuah area hotel. Sesuai instruksi pengendali jaringan bernama Punay, kunci mobil sengaja disembunyikan di dalam knalpot.

Tersangka YNS yang datang mengambil mobil tidak berkutik saat disergap petugas. YNS mengaku mendapat perintah dari buronan lain bernama Bos Aeng, yang dikenalnya lewat tersangka AR di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun.

Barang Bukti Sitaan

Dalam operasi pengungkapan lintas provinsi ini, penyidik Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:

  • 80 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan berat bruto 86.386 gram (86,3 kilogram).
  • 5.171 butir pil ekstasi merek TMT berwarna merah muda.
  • Satu unit kendaraan roda empat.

"Kami masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat," papar Eko. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:e-Sports, Riau
wwwwww