Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Menkeu: 'Tidak Tepat Ubah Posisi BI di Tengah Situasi Saat Ini'

Menkeu: Tidak Tepat Ubah Posisi BI di Tengah Situasi Saat Ini
Menteri Keuangan yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi.
Selasa, 04 Agustus 2026 16:18 WIB

JAKARTA - Kabar mengenai rencana penempatan Bank Indonesia (BI) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tanggapan dari pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu tersebut dan menyebut pembahasan ini terlalu cepat dimunculkan.

Pemerintah memandang perubahan sistem struktur lembaga keuangan bukan pilihan yang pas untuk saat ini.

"Enggak, yang bilang siapa? Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita bilang seperti itu," tuturnya usai konferensi pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Sinergi Empat Lembaga

Alih-alih merombak wewenang, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menitikberatkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat. Ia menilai situasi saat ini menuntut perbaikan kinerja secara menyeluruh dari lembaga yang ada.

"Jadi begini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik jika mengubah sistem yang ada. Yang penting adalah memperbaiki kinerja kita semua. Kita berkoordinasi lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis. Itu saja yang dikejar," rincinya.

Terkait kedudukan dan independensi BI, ia menyebut pengawasan lintas lembaga diperbolehkan asalkan transparan.

"Saya pernah tanya ke DPR kenapa ada situasi seperti itu. Mereka bilang, kalau Menteri Keuangan atau Presiden saja bisa dikasih peringatan keras oleh DPR, kenapa bank sentral tidak? Tapi selama dijalankan secara transparan, tidak ada masalah," tambahnya.

Batasan Wewenang Danantara

Sebagai Ketua KSSK, ia juga mengklarifikasi status Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang diundang dalam rapat koordinasi. Danantara hadir atas arahan Presiden hanya sebatas memberikan sudut pandang dunia usaha, tanpa andil dalam menetapkan kebijakan.

"Danantara tidak bisa memengaruhi kita. Sebab, pada waktu mengambil keputusan, hanya empat principal dari KSSK yang mengambil keputusan. Ke depan pun tidak akan memasukkan mereka sebagai pengambil keputusan," jelasnya di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).

Masukan dari entitas pengelola bisnis besar ini dinilai bermanfaat sebagai basis informasi bagi regulator, yakni Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Ketika mereka memberi masukan, itu boleh. Hal itu memperkaya informasi ketika Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS mengambil keputusan," tutupnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww