Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Nasional

Viral Dokter Hina Pasien BPJS, DPR: Jangan Cukup Minta Maaf, Harus Diusut!

Viral Dokter Hina Pasien BPJS, DPR: Jangan Cukup Minta Maaf, Harus Diusut!
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Ist)
Kamis, 06 Agustus 2026 19:06 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA -  Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nurhadi memberikan komentar terkait viralnya komentar tak berempati dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.

Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik dan pelayanan rumah sakit diusut secara objektif. Karena, ia menilai polemik tersebut bukan sekadar persoalan komunikasi di media sosial, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.

"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi, Kamis (6/8/2026).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan sehingga ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.

Nurhadi menilai kasus tersebut harus diusut secara objektif, termasuk dugaan pelanggaran etik oleh oknum tenaga kesehatan serta evaluasi terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, apabila benar terjadi keterlambatan penanganan karena keterbatasan ruang rawat inap, publik berhak mengetahui penyebab sebenarnya. "Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak pelayanan yang sama dengan pasien lainnya karena telah dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. "BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," kata Nurhadi.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, hingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika bermedia sosial.

Menurut Nurhadi, di era digital setiap pernyataan tenaga kesehatan di ruang publik dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis. "Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar sistem pelayanan kesehatan nasional tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan kembali viral usai dikabarkan meninggal dunia. Sebelum meninggal, ia sempat mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap.

Unggahan itu kemudian memicu kontroversi setelah sejumlah akun yang disebut milik dokter maupun tenaga kesehatan meninggalkan komentar yang dinilai tidak berempati. Tangkapan layar komentar tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik. ***

wwwwww