Usut Pencucian Uang, Kejagung Panggil Tersangka Febrie Adriansyah
![]() |
| Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah)sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). |
JAKARTA - Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (7/8/2026) siang. Agenda pemanggilan ini fokus mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Fokus Dugaan Pencucian Uang
Pemeriksaan terhadap Febrie merupakan bagian dari langkah penyelesaian berkas perkara setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik terus menggali keterangan guna memastikan konstruksi hukum terkait indikasi pencucian uang berjalan transparan.
Saat tiba di Gedung Kejagung, tersangka tampil mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Pengawalan ketat langsung diterapkan sejak ia turun dari kendaraan tahanan.
Bisu Melewati Wartawan
Berhadapan dengan sorotan kamera jurnalis, Febrie menolak memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya. Ia berjalan tergesa-gesa masuk ke ruang pemeriksaan tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media di lokasi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













