'Jangan Ada Fakta Ditutupi', Ketua Komisi III DPR Soroti Kejanggalan Kematian Mantan Istri Polisi
![]() |
| Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Foto: DPR RI) |
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Kota Medan untuk mengusut secara transparan kasus kematian seorang perempuan berinisial WL (35). Mantan istri seorang personel Polri tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026), yang diduga terkait dengan penggunaan senjata api.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan desakan tersebut menyusul adanya keraguan dari pihak keluarga korban mengenai penyebab pasti kematian. Ia meminta aparat kepolisian tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh bukti dan fakta di lapangan selesai dievaluasi.
"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," tegasnya melalui keterangan video di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut menekankan agar proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan secara objektif dan mengedepankan pendekatan ilmiah. Ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk membuka seluruh informasi tanpa ada bagian yang disembunyikan dari publik maupun keluarga korban.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," terangnya.
Sebagai langkah pengawalan terhadap penanganan perkara, institusi legislatif ini menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Selasa (11/8/2026) mendatang. Forum tersebut akan menghadirkan perwakilan Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta pihak keluarga korban untuk memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan perkembangan kasus.
"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini," imbuhnya memastikan komitmen pengawasan dewan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan kronologi awal sebelum korban ditemukan tidak bernyawa. Berdasarkan informasi kepolisian, korban WL sempat mendatangi kediaman mantan suaminya, Brigadir IH yang bertugas di Polsek Medan Sunggal.
Kedatangan korban diinformasikan untuk membicarakan kemungkinan rujuk. Setelah kembali dari kegiatan dinas, Brigadir IH diketahui meletakkan tas yang berisi senjata api kedinasan di atas meja sebelum beristirahat.
Penyebab pasti insiden yang merenggut nyawa korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Medan. Di samping itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut juga tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Brigadir IH terkait rangkaian peristiwa tersebut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, e-Sports, DKI Jakarta |













