Kapuspenkum Kejagung: Fakta TPPU Mantan Jampidsus Diungkap di Pengadilan
![]() |
| Penampakan Febrie Adriansyah dengan Rompi Pink, Tangan Diborgol. |
JAKARTA - Kejaksaan Agung memilih untuk tidak membeberkan secara rinci hasil temuan penggeledahan tujuh perusahaan di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara hukum ini diketahui melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Strategi Tutup Celah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah memverifikasi seluruh temuan di lapangan. Pihaknya menegaskan bahwa pembatasan informasi mendetail kepada publik saat ini merupakan bagian dari taktik penegakan hukum agar proses penyidikan berjalan optimal.
"Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara. Ini strategi penyidik juga," jelasnya, Jumat (7/8/2026).
Pembuktian di Meja Hijau
Sebelumnya, aparat telah menyasar sejumlah entitas bisnis yang berada dalam satu area perkantoran. Penggeledahan tersebut bertujuan melacak perputaran aset yang diduga saling terkait.
"Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di daerah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu," terangnya.
Meski demikian, kejaksaan memastikan bahwa proses pengusutan akan berjalan transparan. Seluruh konstruksi hukum, rincian alat bukti, beserta peran masing-masing perusahaan akan dibongkar secara utuh di hadapan majelis hakim.
"Kalau materi perkara kita ungkap nanti di persidangan," pungkasnya.***| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













