Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kapuspenkum Kejagung: Fakta TPPU Mantan Jampidsus Diungkap di Pengadilan

Kapuspenkum Kejagung: Fakta TPPU Mantan Jampidsus Diungkap di Pengadilan
Penampakan Febrie Adriansyah dengan Rompi Pink, Tangan Diborgol.
Sabtu, 08 Agustus 2026 17:13 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung memilih untuk tidak membeberkan secara rinci hasil temuan penggeledahan tujuh perusahaan di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara hukum ini diketahui melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Strategi Tutup Celah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah memverifikasi seluruh temuan di lapangan. Pihaknya menegaskan bahwa pembatasan informasi mendetail kepada publik saat ini merupakan bagian dari taktik penegakan hukum agar proses penyidikan berjalan optimal.

"Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara. Ini strategi penyidik juga," jelasnya, Jumat (7/8/2026).

Pembuktian di Meja Hijau

Sebelumnya, aparat telah menyasar sejumlah entitas bisnis yang berada dalam satu area perkantoran. Penggeledahan tersebut bertujuan melacak perputaran aset yang diduga saling terkait.

"Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di daerah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu," terangnya.

Meski demikian, kejaksaan memastikan bahwa proses pengusutan akan berjalan transparan. Seluruh konstruksi hukum, rincian alat bukti, beserta peran masing-masing perusahaan akan dibongkar secara utuh di hadapan majelis hakim.

"Kalau materi perkara kita ungkap nanti di persidangan," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww