KPK Analisis CCTV Magelang, Perkuat Bukti Pemerasan Bupati Pemalang
![]() |
| Juru bicara KPK Budi Prasetyo. |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen lelang proyek, barang elektronik, hingga rekaman kamera pengawas dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Barang bukti ini diamankan setelah KPK menggeledah 15 lokasi di empat wilayah administratif mulai 5 hingga 8 Agustus 2026.
Rumah-rumah yang digeledah dipastikan milik para pihak yang memiliki kaitan erat dengan alur pemerasan tersebut.
"Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang," sebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers, Minggu (9/8/2026).
Fokus Penyitaan Bukti Fisik
Sebanyak sepuluh rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu rumah di Kota Semarang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik. KPK juga menyita gawai berupa telepon seluler serta jejak dokumen digital dari lokasi-lokasi tersebut.
Untuk melacak kronologi pertemuan para tersangka, tim turut mengambil rekaman visual dari fasilitas penginapan.
"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," ungkapnya.
Budi menegaskan seluruh material sitaan akan diurai guna memetakan porsi keterlibatan masing-masing tersangka di mata hukum.
"Dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak," terangnya.
Skandal Pemerasan Berantai
Penyidikan intensif ini berpangkal dari operasi tangkap tangan (OTT) tanggal 28 Juli 2026. Penangkapan 21 orang pada hari itu berujung pada pengumuman dua klaster tersangka pada 30 Juli 2026.
Pada klaster awal, Anom Widiyantoro dibantu orang kepercayaannya, Mohamad Haris (Gus Haris) diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang serta elemen swasta.
Menariknya, perkara ini juga mengungkap klaster kedua di mana Anom beralih status menjadi target pemerasan. Pelaku dalam klaster kedua ini tidak lain adalah oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, yang beraksi bersama ayah kandungnya, Lilik Budi Suprianto. Keempat individu tersebut kini berstatus tersangka dan tengah menjalani proses hukum.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | viva.co.id |
| Kategori | : | Olympic, e-Sports, DKI Jakarta |













