Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Usut Dugaan Korupsi Proyek, KPK Geledah Kediaman Pejabat Bengkulu

Usut Dugaan Korupsi Proyek, KPK Geledah Kediaman Pejabat Bengkulu
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Minggu, 09 Agustus 2026 15:58 WIB

BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong ke wilayah Kota Bengkulu dengan menggeledah tiga lokasi sejak Rabu (5/8/2026) sampai Jumat (7/8/2026). Langkah hukum ini menyasar kediaman sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta guna mengumpulkan alat bukti tindak pidana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa titik penggeledahan terbagi menjadi dua wilayah, yakni dua lokasi di Kota Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong.

"Dua lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu," jelasnya, Minggu (9/8/2026).

Sedangkan untuk lokasi ketiga di Rejang Lebong merupakan rumah milik salah satu pihak swasta, tambahnya. Dari kegiatan penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Tidak hanya menggeledah, tim penyidik juga memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Jumat (7/8/2026). Pemanggilan ini ditujukan untuk merangkai konstruksi hukum atas dugaan penerimaan suap yang menyeret nama Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Sebelumnya, Budi menyebutkan ada pengembangan penyidikan ke lingkungan Pemkot Bengkulu setelah penyidik menemukan indikasi penerimaan uang dari pihak swasta di luar tiga perusahaan tersangka awal. Pada penggeledahan terdahulu di Bengkulu, KPK juga telah menyita uang tunai yang jumlahnya melebihi Rp 4 miliar.

"Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," bebernya merujuk pada temuan, Minggu (26/7/2026).

Kelompok swasta tersebut dicurigai menjalankan modus operandi serupa saat menggarap proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, e-Sports, DKI Jakarta
wwwwww