Polemik Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol, DPRD DKI Desak Penindakan
![]() |
| Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. |
Rabu, 12 Agustus 2026 16:28 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin meminta, aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terlibat dalam kegiatan challenge menggunakan ayat Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras (miras) di Ecopark, kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.
Ia menilai tindakan yang dianggap melecehkan agama tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Suhud seusai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026), merespons persoalan yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M. Subki, melalui interupsi dalam rapat.
Suhud menegaskan, agama apa pun tidak boleh dijadikan bahan permainan, terlebih dalam aktivitas yang berlangsung di ruang publik Jakarta.
"Tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama, agama apa pun ya, tidak boleh dipakai main-main," kata Suhud.
Menurut Suhud, kecaman saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta aparat segera mengambil tindakan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
"Harus ada sanksi hukum, ada upaya untuk sanksi hukum agar ada efek jera dan tidak ada lagi hal yang seperti itu terulang," ujarnya.
Suhud menilai, langkah hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menyebut masyarakat Jakarta tentu keberatan dengan tindakan yang dinilai menyinggung nilai-nilai agama.
"Saya kira warga Jakarta pun pasti marah dengan hal itu dan untuk itu diharapkan aparat untuk segera bisa mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara hukum dengan sebaik-baiknya," tegas Suhud.
Sorotan tersebut bermula dari interupsi M. Subki dalam rapat paripurna. Ia mengungkapkan adanya kegiatan challenge yang menggunakan ayat Al-Qur'an dan memberikan hadiah berupa minuman keras kepada pembacanya.
Subki menyebut, kegiatan tersebut dilakukan oleh produk alkohol Newport melalui booth dalam acara "The Sound Project". Kegiatan itu, menurut dia, berlangsung di Ecopark, kawasan wisata Ancol yang disebut merupakan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Tentu perbuatan ini tidak mengindahkan nilai-nilai agama, budaya warga DKI Jakarta," ujar Subki dalam rapat paripurna.
Subki meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak berhenti pada kecaman, tetapi memastikan pihak yang terlibat ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, persoalan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman keras di Jakarta. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar dalam pengawasan peredaran miras.
Subki juga menyoroti proses perizinan penjualan dan peredaran minuman keras yang dapat dilakukan secara daring melalui PTSP dan Kementerian Perdagangan. Ia mengingatkan agar kemudahan perizinan tidak mengabaikan dampak terhadap masyarakat.
Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran, baik terkait penindakan atas kegiatan yang dipersoalkan maupun pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Jakarta.
"Hal ini juga mengingatkan kita, Pak Gubernur, betapa pentingnya membatasi peredaran dan penjualan minuman keras di lingkungan masyarakat," pungkas Subki. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Olympic, Badminton, SEA Games, DKI Jakarta |













