Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  KONI

Intip Estimasi Gaji Ratusan Juta Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI

Intip Estimasi Gaji Ratusan Juta Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Destry Damayanti. (Foto: Antara).
Senin, 17 Agustus 2026 12:31 WIB

JAKARTA - Destry Damayanti resmi diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI. Pengajuan ini sekaligus menyoroti potensi kompensasi finansial yang melekat pada kursi kepemimpinan tertinggi bank sentral tersebut.

Proses Uji Kelayakan di DPR

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa dokumen kelengkapan berupa surat presiden (surpres) mengenai pencalonan ini telah diserahkan kepada pimpinan dewan, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Destry saat ini memegang kendali sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI pascamundurnya Perry Warjiyo.

"Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Destry Damayanti yang sekarang menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," urainya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Proyeksi Gaji dan Tunjangan Tahunan

Mengisi posisi puncak yang bertanggung jawab atas stabilitas moneter nasional, besaran hak finansial Gubernur BI kerap menjadi perhatian publik. Merujuk pada data historis pembahasan penyesuaian gaji di DPR tahun 2014, gaji pokok maksimal Gubernur BI pada periode 2013 diperkirakan menyentuh angka Rp199,34 juta setiap bulan, sementara Deputi Gubernur menerima sekitar Rp123,1 juta.

Selain gaji bulanan, pejabat di posisi ini berhak atas tiga jenis tunjangan utama, yaitu insentif, Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan cuti tahunan. Berdasarkan catatan Komisi XI DPR tahun 2012, masing-masing tunjangan tersebut bernilai sekitar Rp141 juta.

Regulasi Penghasilan Bank Sentral

Jika dikalkulasikan menggunakan acuan lampau tersebut, total penerimaan Gubernur BI dalam setahun diestimasikan mencapai Rp2,815 miliar, atau rata-rata Rp234,59 juta per bulan. Nominal riil saat ini diproyeksikan telah berubah mengingat adanya ruang penyesuaian berkala dengan batas maksimal 6 persen bagi Dewan Gubernur, yang perhitungannya berbasis pada tingkat inflasi dan indeks prestasi kerja.

Landasan hukum mengenai hak finansial ini diatur secara spesifik dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Dewan Gubernur untuk menetapkan nominal penghasilan dengan ketentuan tidak boleh melebihi dua kali lipat dari gaji jabatan tertinggi pegawai BI.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:KONI, DKI Jakarta
wwwwww