Awasi Bantuan Gempa NTT, KPK Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penyelewengan
![]() |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan agar distribusi bantuan untuk korban terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak disalahgunakan. Lembaga antirasuah ini mendorong transparansi penuh dan membuka posko pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kejanggalan di lapangan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan penyaluran dana kemanusiaan rentan terhadap penyimpangan karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. "Ya, saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi," terangnya, Selasa (18/8/2026).
Setyo menjelaskan, koordinasi lintas instansi sangat krusial dalam masa tanggap darurat bencana. Badan, lembaga, serta kementerian terkait akan ditugaskan secara langsung oleh pusat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah setempat. "Nanti dari situ tentu kami bersama dengan Kedeputian Korsup, yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain, gitu," jelasnya.
Untuk mencegah kebocoran, KPK meminta partisipasi aktif warga. Jika ada indikasi logistik atau dana yang seharusnya diterima penyintas justru dialihkan, masyarakat diminta segera melapor. "Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," tegasnya.
Setiap laporan yang masuk dipastikan tidak akan didiamkan begitu saja. Setyo memastikan tim internal akan menindaklanjutinya dengan kajian mendalam. "Nah, setelah itulah baru nanti akan ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan," paparnya.
Penanganan perkara bencana, menurut Setyo, merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal akuntabilitas publik. "Kalau pengawasan kan KPK kan ada penegakan hukum, kemudian ada pendidikan, dan ada juga soal pencegahan. Nah, semuanya punya tanggung jawab untuk melakukan itu," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, e-Sports, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur |













