Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Automotif

FAKTA Indonesia Desak Cukai MBDK Masuk APBN 2027

FAKTA Indonesia Desak Cukai MBDK Masuk APBN 2027
Aksi unjuk rasa FAKTA Indonesia di depan Direktorat Jenderal Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. (Ist).
Kamis, 20 Agustus 2026 14:57 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengecam rencana pemerintah yang kembali menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan persoalan kesehatan masyarakat yang kian mendesak.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo menilai, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa cukai MBDK belum akan diterapkan pada 2027 menunjukkan kebijakan tersebut belum diperhitungkan dalam target penerimaan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

‎
‎"FAKTA Indonesia sangat menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa cukai MBDK belum akan diterapkan pada 2027," kata Ari dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).
‎
‎Menurut Ari, sikap pemerintah tersebut bertolak belakang dengan sejumlah pernyataan dan rencana sebelumnya. Ia menyoroti rencana penerapan cukai MBDK pada 2026 yang akhirnya ditunda dengan alasan menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.
‎
‎FAKTA Indonesia menilai, alasan tersebut tidak seharusnya menjadi dasar untuk kembali menunda kebijakan yang berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
‎
‎"Alasan tersebut terlihat sangat mengada-ada serta mementingkan kepentingan industri semata. Hal ini terasa sangat mengabaikan hak atas kesehatan masyarakat," ujar Ari.
‎
‎Ari mengatakan, penundaan cukai MBDK menjadi semakin mengkhawatirkan di tengah meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.
‎
‎Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dikutip FAKTA Indonesia, sebanyak 47,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis lebih dari satu kali sehari.
‎
‎Sementara itu, data International Diabetes Federation (IDF) 2024 yang juga dikutip FAKTA Indonesia mencatat jumlah penderita diabetes dewasa di Indonesia mencapai 20,4 juta jiwa. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia dalam jumlah penderita diabetes dewasa.
‎
‎FAKTA Indonesia juga menyoroti tren obesitas yang meningkat tajam. Prevalensi obesitas penduduk Indonesia disebut meningkat lebih dari dua kali lipat dalam periode 2007-2023, dari 10,3 persen menjadi 23,4 persen.
‎
‎Kondisi kesehatan anak dan remaja turut menjadi perhatian. Ari mengutip data Kementerian Kesehatan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode Februari 2025 hingga Februari 2026 yang mencatat 8.103.900 siswa SMP kelas VII hingga SMA kelas XII mengalami gigi berlubang.
‎
‎"Dari data di atas, penundaan penerapan cukai MBDK memperlihatkan betapa abainya negara pada persoalan kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja," ucapnya.
‎
‎FAKTA Indonesia menilai penerapan cukai MBDK bukan semata-mata instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu intervensi untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.
‎
‎Menurut Ari, penundaan penerapan cukai MBDK secara berulang berpotensi meningkatkan beban kesehatan dan keuangan negara apabila kasus obesitas, diabetes tipe 2, penyakit ginjal kronis, serta penyakit tidak menular lainnya terus meningkat.
‎
‎"Penerapan instrumen cukai bukan sekadar upaya menambah pendapatan negara, melainkan sebuah aturan perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih luas," tegasnya.
‎
‎Atas kondisi tersebut, FAKTA Indonesia mendesak Komisi XI DPR RI segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Cukai MBDK. FAKTA juga meminta pemerintah memasukkan penerimaan dari cukai MBDK ke dalam struktur APBN 2027.
‎
‎Ari menegaskan, penundaan yang terus berulang dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lebih mengutamakan kepentingan industri MBDK dibandingkan perlindungan kesehatan masyarakat.
‎
‎"Negara harus segera menerapkan cukai MBDK serta mengambil langkah tegas demi masa depan kesehatan bangsa menuju Indonesia Emas," pungkas Ari. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Voli, Automotif, DKI Jakarta
wwwwww