Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemprov DKI Dorong Rusun Terintegrasi dengan Sekolah hingga Transportasi Publik

Pemprov DKI Dorong Rusun Terintegrasi dengan Sekolah hingga Transportasi Publik
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist).
Jum'at, 21 Agustus 2026 14:19 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun (rusun) yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, hingga transportasi publik.

Skema tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026).

‎
‎Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pidato gubernur terkait dua rancangan regulasi, yakni Ranperda tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.
‎
‎Pram mengatakan, penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi dalam membangun ketahanan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
‎
‎"Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis," kata Pramono.
‎
‎Menurut dia, Ranperda Rumah Susun dirancang untuk mengakomodasi konsep fungsi campuran atau mixed-use. Dengan konsep tersebut, kawasan hunian dapat dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti pasar, sekolah, dan layanan masyarakat.
‎
‎Pengembangan rusun juga diarahkan terintegrasi dengan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Integrasi tersebut akan disesuaikan dengan sistem transportasi publik dan rencana tata ruang wilayah.
‎
‎"Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah," ujarnya.
‎
‎Selain memperluas konsep kawasan hunian, Pemprov DKI juga mengubah sasaran kebijakan perumahan. Kebijakan tidak lagi hanya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi turut mencakup Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).
‎
‎MBT merupakan kelompok masyarakat dengan penghasilan di atas kriteria MBR, tetapi masih memiliki keterbatasan daya beli untuk mengakses hunian komersial.
‎
‎Pram menyebut, sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi atau MBT. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI dalam mengubah pendekatan penyediaan hunian di Ibu Kota.
‎
‎"Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing," ungkapnya.
‎
‎Ranperda Rumah Susun juga memasukkan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk menata kawasan padat dengan kondisi kepemilikan tanah yang terfragmentasi.
‎
‎Melalui skema tersebut, Pemprov DKI ingin mendorong peremajaan kawasan tanpa harus menggusur warga dari lokasi tempat tinggalnya.
‎
‎"Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak," jelas Pram.
‎
‎Di sisi pembiayaan, kebijakan perumahan Jakarta akan diselaraskan dengan sejumlah program pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan dan penyediaan hunian.
‎
‎Skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.
‎
‎Pram berharap, Ranperda Rumah Susun dapat memberikan kepastian terhadap ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat arah pembangunan kota yang inklusif.
‎
‎"Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan menyejahterakan warganya," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww