Buntut Kasus Kedokteran Unsoed, Kemdikti Diminta Audit Seleksi Mandiri
![]() |
| Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026). |
JAKARTA - Temuan dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memicu reaksi dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta sistem penerimaan mahasiswa didesain ulang untuk mempersempit peluang pemerasan sejak awal.
Ari menyampaikan perlunya menjaga keseimbangan antara otonomi perguruan tinggi negeri (PTN) dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat. Kasus yang melibatkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq dinilai menunjukkan bahaya kewenangan persetujuan kelulusan yang berujung pada transaksi.
"Kemdikti Saintek juga harus melakukan audit berkala, terutama pada program studi yang biaya dan peminatnya tinggi seperti kedokteran," urainya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Bangun Sistem Perlindungan Mahasiswa
Selain audit rutin, Ari mendorong kementerian terkait berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun sistem pencegahan yang efektif. Ia mendesak tersedianya kanal pengaduan independen guna melindungi orang tua dan calon mahasiswa dari praktik pemerasan oknum kampus.
Mekanisme kelulusan, kuota, hingga rincian biaya jalur mandiri menurutnya harus dapat diakses secara terbuka. Penggunaan sistem digital yang terintegrasi menjadi syarat mutlak agar hasil seleksi tidak bisa diakali oleh individu tertentu.
Celah Gratifikasi Masuk Kampus
Sorotan terhadap integritas jalur mandiri juga datang langsung dari lembaga antirasuah. Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein membenarkan adanya indikasi celah tindak pidana korupsi dalam mekanisme penerimaan tersebut.
Pernyataan ini berkaitan dengan temuan permintaan uang hingga Rp650 juta demi mendapatkan kursi di Fakultas Kedokteran Unsoed. Taufik menyampaikan keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Taufik menambahkan bahwa kewenangan perbaikan sistem berada di bidang pencegahan. Oleh karena itu, Direktorat Penyidikan akan membawa seluruh temuan perkara Unsoed ke divisi tersebut untuk dievaluasi lebih lanjut.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Metropolitan, Umum, DKI Jakarta |













