Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Badminton

Wagub Rano Ungkap Strategi Pemprov DKI Kendalikan Pertumbuhan Penduduk

Wagub Rano Ungkap Strategi Pemprov DKI Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Ist).
Kamis, 27 Agustus 2026 13:35 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan kebijakan pengendalian penduduk diarahkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas, bukan membatasi hak setiap orang untuk menentukan tempat tinggal.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno saat membacakan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Penduduk dan Ranperda Rumah Susun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

‎
‎Menanggapi usulan sejumlah fraksi mengenai pengaturan pengendalian kuantitas penduduk, Rano mengatakan eksekutif memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengendalian penduduk. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan daya dukung wilayah Jakarta.
‎
‎"Upaya pengendalian kuantitas penduduk dilakukan antara lain melalui pengaturan kelahiran dengan program Keluarga Berencana (KB), serta penurunan angka kematian melalui pelayanan kesehatan terpadu dan berkelanjutan," kata Rano.
‎
‎Selain mengendalikan kuantitas penduduk, Pemprov DKI juga menaruh perhatian terhadap penataan, persebaran, dan pengelolaan mobilitas penduduk. Menurut Rano, aspek tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara dinamika pergerakan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung wilayah.
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai diperlukan agar perkembangan penduduk Jakarta tetap selaras dengan karakteristik ibu kota sebagai kota global. Termasuk di dalamnya pengaturan terhadap wilayah yang memiliki tingkat mobilitas penduduk tinggi.
‎
‎Meski demikian, Rano menegaskan Pemprov DKI tetap menjamin hak setiap orang untuk menentukan tempat tinggal. Pengendalian penduduk tidak dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat bermukim di Jakarta.
‎
‎"Kebijakan yang diterapkan bukan untuk membatasi hak bermukim, melainkan menciptakan tata kelola mobilitas penduduk yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan," tegasnya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Rano juga mengapresiasi dukungan sejumlah fraksi terhadap kebijakan public housing yang menempatkan rumah susun sebagai salah satu instrumen penyediaan hunian layak bagi warga Jakarta.
‎
‎Menurut dia, penyediaan rumah susun harus mampu menjangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT) sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
‎
‎Rano kemudian menanggapi pandangan sejumlah fraksi terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan rumah susun umum. Pemprov DKI, kata dia, perlu mengoptimalkan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) maupun tanah negara yang telah dihuni warga selama lebih dari 20 tahun.
‎
‎Optimalisasi lahan tersebut, salah satunya, dapat dilakukan melalui strategi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).
‎
‎Rano menilai, KTV dapat menjadi pendekatan untuk menata kawasan permukiman padat tanpa harus memutus warga dari lingkungan sosial dan ekonomi yang telah terbentuk.
‎
‎"Penataan pemukiman padat melalui KTV akan dilakukan secara partisipatif karena warga tetap dapat bermukim dalam ekosistem sosial ekonomi yang telah ada, serta memberikan hak atas hunian yang layak," pungkas Rano. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww