PPHN Jadi Panduan Pembangunan, MPR Minta Masukan Warga
![]() |
| Pimpinan MPR RI menyampaikan telah merampungkan draf rancangan PPHN. |
JAKARTA - Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai dirumuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Penyusunan draf ini diumumkan langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani setelah menggelar pertemuan di Jakarta.
Rapat pembahasan draf tersebut melibatkan pimpinan MPR RI, Badan Pengkajian, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Terbuka untuk Penyempurnaan
Dalam keterangannya, Muzani menegaskan bahwa dokumen rancangan tersebut sudah melewati berbagai tahapan kajian akademik. Namun, ia memastikan draf tersebut belum tertutup dari usulan perbaikan.
"Sudah bersifat final, karena kami sudah melakukan kajian ini. Draf PPHN ini melalui sebuah kajian yang panjang," paparnya.
Pihak MPR RI berencana menyerap aspirasi dan kritik dari publik sebagai bahan penyempurnaan rancangan. Akses terhadap draf tersebut akan dibuka secara daring agar masyarakat dapat membacanya secara langsung.
"Kami menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok haluan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR," terangnya.
Panduan Lintas Kepresidenan
Muzani mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan. Ia menilai PPHN memiliki kedudukan strategis karena konsep ini akan melintasi batas masa jabatan kepresidenan.
"Karena itu, ini diharapkan bisa mendekatkan antara penyelenggara negara dengan kebijakan-kebijakan negara. Saya kira itu," urainya.
Sebagai landasan filosofis bernegara, dokumen ini dipersiapkan menjadi panduan arah pembangunan bagi setiap presiden yang menjabat di masa mendatang. Oleh sebab itu, ide dan pikiran masyarakat dibutuhkan agar konsep awal dari MPR menjadi lebih matang.
Kajian Pembentukan Produk Hukum
Hingga saat ini, MPR RI masih terus melakukan pengkajian intensif terkait format legalitas yang akan menaungi PPHN tersebut. Seluruh masukan dari publik akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum dokumen ini disahkan.
"Tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu akan menjadi penyempurna bagi pokok-pokok haluan negara yang sekarang telah menjadi konsep dari kami," imbuhnya.
Proses perumusan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat, seiring dengan kajian internal yang terus berlangsung di parlemen.
"Insyaallah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum. Produk hukum tersebut sedang terus kita lakukan dalam kajian-kajian yang makin intensif di antara kami," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













