Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Sidang Korupsi Haji, Mantan Stafsus Menag Cecar Saksi soal Dolar

Sidang Korupsi Haji, Mantan Stafsus Menag Cecar Saksi soal Dolar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kamis, 03 September 2026 10:27 WIB

JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Tipikor kembali mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex secara gamblang mencecar saksi Saiful Bahri mengenai muara aliran dana ratusan ribu dolar AS yang diduga mengalir untuk memenuhi permintaan kerabat petinggi negara.

Dalam sidang pada Selasa (1/9/2026), Gus Alex mempertanyakan pemahaman Saiful soal instruksi penyerahan uang 400 ribu dolar AS kepada pria bernama Erik. Uang tersebut secara spesifik disebut dialokasikan untuk Zainal Abidin, yang diklaim sebagai teman dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Gus Alex di hadapan majelis hakim.

Klarifikasi Instruksi Penyerahan Dana

Mendapat rentetan pertanyaan tersebut, Saiful Bahri yang merupakan mantan staf PBNU tersebut mengaku pada awalnya hanya bertugas sebagai kurir tanpa mengetahui identitas akhir penerima dana.

"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke bapak, itu sebenarnya siapa, baru bapak kasih tahu gitu," jawabnya.

Tidak puas dengan jawaban saksi, Gus Alex kembali mengejar konfirmasi untuk memastikan bahwa Saiful pada akhirnya mengetahui peruntukan uang tersebut setelah diberi penjelasan.

"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid gitu, betul?" sambung Gus Alex yang langsung dijawab singkat oleh Saiful dengan kata "Iya".

KPK Buka Peluang Penelusuran

Fakta yang mengemuka dari sesi tanya jawab antara terdakwa dan saksi ini langsung mendapat atensi penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut berjanji tidak akan membiarkan informasi persidangan menguap begitu saja.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan instansinya segera bergerak untuk menganalisis temuan tersebut guna merangkai kerangka kejahatan secara menyeluruh. JPU dipastikan menelisik lebih jauh relevansi aliran dana yang menyeret nama mantan Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," paparnya, Kamis (3/9/2026).***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww