80 Persen Kasus Keracunan MBG Karena Langgar SOP, Ini Penjelasan Kepala BGN
![]() |
| Kepala BGN Sudaryono. |
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membeberkan hasil evaluasi internal yang menunjukkan mayoritas kasus keracunan makanan yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pelanggaran Tahapan Pengelolaan Makanan
Berdasarkan evaluasi internal lembaganya, Sudaryono mengungkapkan bahwa 80 hingga 90 persen kasus keracunan yang terjadi bersumber dari ketidakpatuhan terhadap SOP dalam berbagai tahapan penanganan makanan. Pelanggaran tersebut meliputi proses penyimpanan, penerimaan bahan pangan, pengaturan suhu, hingga batas waktu konsumsi.
"Kami tadi udah jelaskan juga di dalam, dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP," ungkapnya.
Ketidakpatuhan itu terjadi pada saat penerimaan barang, penyimpanan, serta pengaturan suhu dan batas waktu konsumsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Penyesuaian Jam Kerja Pengawas
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, BGN telah melakukan penyesuaian sistem pengawasan di dapur MBG dengan memberlakukan jam kerja khusus bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada dini hari serta sore hari. Langkah penyesuaian tersebut sempat menunjukkan hasil positif dan berjalan landai selama sekitar tiga pekan.
"So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama tiga minggu," jelasnya.
Kendati demikian, dalam beberapa hari terakhir laporan kasus keracunan kembali muncul di sejumlah wilayah seperti Sidoarjo, Agam, dan Rembang. Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam bagi jajaran BGN, namun komitmen perbaikan sistem pengawasan tetap dijalankan secara konsisten.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













