Radius 3 Km Terlarang bagi Kapal, KSOP Jamin Penyeberangan Merak-Bakauheni Aman
![]() |
| Ilustrasi kapal. |
JAKARTA - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga atau Level III membuat otoritas pelayaran di kawasan Selat Sunda mengambil langkah antisipasi. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten melarang seluruh armada kapal untuk berlayar mendekati kawah aktif gunung tersebut dalam batas jarak tiga kilometer.
Kewajiban Nakhoda di Jalur Pelayaran
Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha menegaskan pentingnya penyusunan rencana pelayaran yang mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi paparan abu vulkanik. Ia meminta setiap nakhoda proaktif memperbarui data keselamatan yang diterbitkan oleh instansi terkait.
"Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran," tegasnya, Minggu (6/9/2026).
Siagakan Saluran Pelaporan Darurat
Jika situasi memburuk akibat lontaran material vulkanik di Perairan Selat Sunda, awak kapal dituntut segera menjauh dari titik koordinat bahaya. Kejadian tersebut kemudian harus diteruskan melalui sistem pelaporan maritim agar menjadi perhatian armada lainnya, paparnya.
Laporan peringatan tersebut bisa ditujukan kepada Vessel Traffic Service (VTS) maupun stasiun pemantau pantai terdekat, sambungnya.
Pemantauan Arus Penyeberangan Feri
Walaupun peringatan navigasi telah diterbitkan, rute kapal penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dipastikan aman. KSOP Kelas I Banten berkoordinasi secara intensif bersama KSOP Kelas IV Bakauheni dalam mengawasi pergerakan kapal.
"Adapun saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal," jelasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













