Operasi SAR Selat Sunda Terkendala, Kapal Jurnalis Ternyata Tak Ber-AIS
![]() |
| Personel Basarnas Banten menunjukkan peta posisi terakhir kapal yang hilang kontak di Posko SAR Nasional, Pandeglang, Banten, Selasa (8/9/2026). (foto: antara) |
JAKARTA - Upaya penyelamatan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, berjalan dalam ketidakpastian. Speedboat yang digunakan rombongan peliputan tersebut diketahui berlayar tanpa dilengkapi perangkat pemancar keselamatan Automatic Identification System atau AIS sejak Jumat (11/9/2026).
Armada cepat itu hanya mengandalkan GPS handheld untuk keperluan navigasi di lautan lepas. Situasi ini membuat tim penyelamat harus menyisir luasnya perairan tanpa titik koordinat pasti yang merekam posisi terakhir kapal sebelum musibah terjadi.
Pentingnya keberadaan AIS diulas oleh praktisi mitigasi, Herry. Menurut penjelasannya, alat tersebut berfungsi ganda sebagai identifikasi keberadaan armada dan pencegah tubrukan di jalur laut yang padat.
"AIS itu untuk mengidentifikasi kapal. Yang kedua untuk menghindari adanya kecelakaan," ucap Herry, Jumat (11/9/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa AIS mencatat seluruh data pergerakan secara akurat, mencakup arah, kecepatan, hingga manuver kapal. Informasi ini sangat diandalkan ketika terjadi keadaan darurat di laut. Sementara itu, perangkat GPS handheld yang ada di kapal hanya bekerja menerima sinyal satelit tanpa mengirimkan balik sinyal posisi ke daratan.
Ketiadaan sinyal pemancar tersebut memaksa tim pencari menyusun kronologi perkiraan posisi berdasarkan kesaksian kapal lain yang sempat melihat pelayaran mereka. Pencarian juga semakin berat karena dinamika arus Selat Sunda serta bayang-bayang material vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menanggapi aspek legalitas, Herry menyatakan bahwa kelaiklautan kapal sewaan harus diuji berdasarkan dokumen perizinan dari syahbandar. Jika terbukti menyalahi aturan wajib alat keselamatan bagi angkutan perairan terbuka, pihak pemilik kapal terancam menghadapi proses hukum.
"Sepertinya bisa, regulasinya ada," tegasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, e-Sports, DKI Jakarta |













