Cegah Suara Rakyat Terbuang Sia-sia, Demokrat Kaji Sistem Pemilu Jerman
![]() |
| Waketum Partai Demokrat, Dede Yusuf. |
JAKARTA - Dinamika politik seputar aturan main pemilihan wakil rakyat kembali menghangat. Ketika sebagian elite politik berupaya memperketat syarat masuk parlemen guna menyederhanakan jumlah partai, sorotan lain justru tertuju pada belasan juta hak pilih masyarakat yang hangus akibat aturan tersebut pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Menyikapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga 7 persen, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf menawarkan pendekatan yang berbeda. Pada Minggu (20/9/2026), ia menegaskan bahwa fokus partainya tidak terjebak pada angka persentase, melainkan pada langkah konkret menyelamatkan suara rakyat.
Ia membeberkan rekam jejak sistem yang ada kerap merugikan pemilih. "Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4 persen saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5 persen (pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara," tegasnya.
Formulasi Baru Bernama Dapil Nasional
Untuk mencegah terulangnya pemborosan suara besar-besaran, Dede menyampaikan bahwa Demokrat tengah meramu konsep 'Dapil Nasional' (national pool). Secara teknis, model ini akan mengumpulkan seluruh sisa suara dari partai politik yang telah dinyatakan lolos ambang batas. Sisa-sisa suara tersebut kemudian diakumulasikan dan dihitung untuk memperebutkan kursi tambahan di tingkat DPR RI.
Meskipun terdengar asing, metode serupa pernah menghiasi sistem politik tanah air pada Pemilu 1999 melalui mekanisme stembus accord atau penggabungan sisa suara.
"Dimana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang," rincinya sembari menyebut bahwa sistem kepemiluan di Selandia Baru dan Jerman saat ini menjadi rujukan partai dalam menggodok konsep tersebut.
Ambisi NasDem Sederhanakan Parlemen
Gagasan dari Demokrat ini menjadi antitesis dari langkah agresif Partai NasDem. Sehari sebelumnya, Sabtu (19/9/2026), Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh kembali menyuarakan dukungannya agar ambang batas parlemen ditarik ke angka 7 persen. Pernyataan tersebut disampaikannya langsung dari markas besar partai di NasDem Tower, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Menurut Paloh, penyederhanaan jumlah partai politik merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola demokrasi yang lebih tertib. "Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini," paparnya kepada awak media.
Sikap kukuh NasDem ini diiringi dengan pengakuan bahwa tingkat keterpilihan partainya melalui survei baru mencapai 4 persen. Meski terancam tidak memenuhi syarat usulannya sendiri, Paloh memastikan partainya siap berkorban.
"Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia nggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional," sebutnya membiarkan opsi tersebut terbuka sambil tetap menghargai dinamika penolakan dari partai lain.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Metropolitan |













