Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Badminton

Operasional TPS 3R Menteng Atas Sesuai Standar, MMT: Bisa Jadi Percontohan

Operasional TPS 3R Menteng Atas Sesuai Standar, MMT: Bisa Jadi Percontohan
TPS 3R Menteng Atas bagian solusi atasi persoalan sampah Jakarta. (Ist)
Selasa, 29 September 2026 08:01 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pengelolaan sampah di TPS 3R Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan terus didorong sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang ditetapkan pada 30 April 2026. Aturan tersebut mengarahkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya serta pengolahan lanjutan sesuai karakteristik sampah.

 
Di TPS 3R Menteng Atas, pengelolaan sampah lokal diarahkan untuk mengurangi beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar angkut dan buang menjadi pilah dan olah dari sumber.
 
Aspek lingkungan di sekitar fasilitas juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disebut dirilis pada 25 September 2026, pengujian kualitas udara ambien dan tingkat kebauan dilakukan di titik pantau SMPN 145.
 
Hasil pengujian menunjukkan parameter amoniak tercatat sebesar 0,01 ppm, sedangkan baku mutu yang digunakan sebesar 2,0 ppm. Sementara itu, parameter hidrogen sulfida (H₂S) tercatat sebesar 0,001 ppm dari baku mutu 0,02 ppm.
 
Data tersebut menunjukkan kedua parameter yang diuji berada di bawah nilai baku mutu yang menjadi acuan. Dengan demikian, berdasarkan parameter dan titik pengukuran tersebut, kualitas udara yang diuji masih memenuhi batas yang ditetapkan.
 
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Mahasiswa Muda Transparansi (MMT). Ketua Umum MMT, Abid Zahid Fadilah menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan data hasil pengujian lingkungan dan kebijakan pengolahan sampah dari sumber.
 
"Kami dari Mahasiswa Muda Transparansi memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kebijakan progresif yang digagas oleh Gubernur Pramono Anung. Adanya data uji laboratorium yang transparan, seperti di sekitar SMPN 145 yang menunjukkan parameter amoniak dan H₂S jauh di bawah baku mutu, menunjukkan bahwa pengelolaan TPS 3R modern ini berada dalam batas lingkungan yang diuji. TPS 3R Menteng Atas bisa menjadi precontohan," kata Abid di Jakarta, Senin (28/9/2026).
 
Abid menjelaskan, optimalisasi TPS 3R juga dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang. Pengelolaan sampah dari sumber perlu disertai transparansi data, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat.
 
"Perubahan dari pola angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah adalah langkah fundamental yang membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan agar kebijakan ini dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat," tegasnya.
 
Abid menambahkan, kalangan mahasiswa siap ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya dari sisi keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.
 
"Persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita wujudkan Jakarta yang maju pengelolaan sampahnya dan bersih di mana-mana agar menjadi kota global yang disegani," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, Ingub Nomor 5 Tahun 2026 sendiri menempatkan pemilahan sampah dari sumber sebagai bagian penting dalam pengelolaan sampah Jakarta. Sampah organik, anorganik, B3, dan residu diarahkan untuk mendapatkan penanganan lanjutan sesuai jenisnya.
 
Upaya tersebut juga terus disosialisasikan di berbagai wilayah Jakarta Selatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebelumnya menyebut pemilahan dari sumber diperlukan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang. ***

wwwwww