PKB Dorong Transjakarta Perkuat Pendapatan Non-Tiket Lewat Komersialisasi Halte
![]() |
| Transjakarta. (Ist). |
Kamis, 08 Oktober 2026 12:59 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mendorong PT Transportasi Jakarta memperkuat pendapatan non-tiket atau non-farebox revenue melalui optimalisasi aset dan fasilitas perusahaan.
Salah satu usulan yang disampaikan ialah mengembangkan halte Transjakarta menjadi ruang publik komersial yang dapat berkontribusi terhadap biaya operasional.
Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy mengatakan, penguatan pendapatan di luar penjualan tiket perlu menjadi perhatian seiring dengan rencana perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
"Kami juga mengusulkan optimalisasi pendapatan non-tiket," kata Lefy, Rabu (7/10/2026).
Menurut Lefy, fasilitas yang dimiliki Transjakarta memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan tambahan. Karena itu, pemanfaatan halte tidak hanya perlu berorientasi pada fungsi pelayanan transportasi, tetapi juga dapat diarahkan menjadi ruang publik komersial yang dikelola secara optimal.
Ia menegaskan, pengembangan ruang komersial di halte harus memiliki target kontribusi yang jelas terhadap pembiayaan operasional perusahaan.
"Dengan target kontribusi terhadap biaya operasional," ujar Lefy.
Selain mendorong optimalisasi aset, Fraksi PKB mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroan Daerah). Perubahan tersebut dinilai tidak hanya diperlukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga membuka peluang perluasan usaha perusahaan.
"Fraksi PKB pada prinsipnya mendukung agenda ini," tegas Lefy.
Ia menjelaskan, perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta dapat mencakup layanan angkutan air dan udara, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pengembangan layanan berbasis digital.
"Selain untuk memenuhi peraturan perundang-undangan, juga untuk memperluas ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta," jelas Lefy.
Fraksi PKB berharap perubahan bentuk badan hukum tersebut tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas bisnis dan kemandirian pendapatan Transjakarta.
Optimalisasi pendapatan non-tiket diharapkan dapat membantu menopang biaya operasional sehingga pengembangan usaha berjalan seiring dengan peningkatan layanan transportasi publik bagi masyarakat Jakarta. ***
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













