Jupiter Desak Pengelola Mal dan Gedung Swasta Bebaskan Ojol dari Biaya Parkir 30 Menit
![]() |
| Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. |
Selasa, 13 Oktober 2026 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mendesak, pengelola mal, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan kawasan komersial swasta di Jakarta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (ojol).
Desakan tersebut ditujukan agar kebijakan parkir gratis tidak hanya berlaku di area milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi juga menjangkau kawasan komersial swasta yang menjadi lokasi penjemputan penumpang maupun pengambilan dan pengantaran pesanan.
Menurut Jupiter, pengemudi ojol yang hanya berhenti sebentar untuk melayani masyarakat tidak semestinya dibebani biaya parkir yang tidak proporsional.
"Jangan sampai pengemudi yang hanya berhenti sebentar untuk melayani masyarakat justru terbebani biaya parkir," kata Jupiter, dikutip Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, penerapan fasilitas parkir gratis tersebut perlu didukung mekanisme yang jelas agar berjalan tertib dan tidak disalahgunakan. Mekanisme itu antara lain mencakup penyediaan titik parkir khusus ojol, pencatatan waktu kendaraan, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Jupiter juga meminta pengelola parkir swasta yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengevaluasi perizinan serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai kewenangannya.
Jupiter menambahkan, pengelolaan parkir tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk para pekerja transportasi daring yang menjalankan layanan penjemputan penumpang dan pengantaran pesanan.
"Jangan dibebani biaya parkir yang tidak proporsional," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













