Firman Soebagyo: Jangan Abaikan Nasib Guru PAUD dalam RUU Sisdiknas
![]() |
| Guru PAUD (Ilustrasi/Kemendikdasmen) |
Penulis: Azhari Nasution
Menurutnya, peran strategis guru PAUD dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa harus diimbangi dengan perlindungan hukum dan kebijakan yang berpihak kepada para pendidik.
Firman mendorong agar aspirasi dan perjuangan guru PAUD dapat dimaksimalkan serta diakomodasi secara konkret dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ia menilai, RUU Sisdiknas harus menjadi momentum untuk memperkuat pengakuan terhadap peran guru PAUD, termasuk dalam memberikan kepastian status kepegawaian, perlindungan hukum, serta hak dan kesejahteraan yang lebih layak.
“Perjuangan guru PAUD ini harus kita maksimalkan dalam RUU Sisdiknas. Jangan sampai peran mereka yang begitu penting dalam membangun fondasi karakter anak bangsa justru tidak diikuti dengan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai,” tegas Firman, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pendidikan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika anak memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Pendidikan sejak usia dini justru menjadi fondasi utama dalam membangun karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan membentuk kepribadian anak.
Ia menjelaskan, PAUD dan taman kanak-kanak (TK) merupakan tahap awal bagi anak untuk mengenal nilai-nilai Pancasila, kebersamaan, toleransi, kedisiplinan, serta kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan dasar itu tidak hanya dimulai dari SD, SMP, atau SMA. Fondasinya justru dibangun sejak anak-anak berada di PAUD dan TK,” ujarnya.
Firman menilai, guru PAUD memiliki tanggung jawab besar karena mendampingi anak pada fase penting perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan pembentukan karakter. Karena itu, perhatian terhadap guru PAUD tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ia berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat memberikan ruang yang memadai bagi penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi guru PAUD. Aspirasi para pendidik perlu menjadi pertimbangan serius agar kebijakan pendidikan nasional tidak hanya berorientasi pada peserta didik dan kurikulum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan tenaga pendidik.
Firman menegaskan, penguatan pendidikan usia dini harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan gurunya. Dengan demikian, guru PAUD dapat menjalankan tugas secara optimal dalam menyiapkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan.
“Kalau kita ingin membangun generasi bangsa yang unggul, maka guru yang meletakkan fondasinya sejak usia dini juga harus mendapatkan perhatian yang serius. RUU Sisdiknas harus menjadi kesempatan untuk memperjuangkan hal tersebut,” pungkasnya. ***
| Kategori | : | Nasional, MPR RI, DKI Jakarta |













