Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar
Barang bukti OTT Aba Kasba. (detik.com)
Sabtu, 24 Desember 2016 21:42 WIB
CIREBON - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aba Kasba, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disperindag Kabupaten Cirebon. Aba Kasba diduga menilap uang hasil pungutan retribusi kepada puluhan pedagang.

Penyergapan terhadap Aba berlangsung di area Pasar Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jabar, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 13.00 WIB. Setiap harinya Aba memang bertugas sebagai penarik retribusi di pasar tersebut.

"Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungutan retribusi ke para pedagang yang berjualan di Pasar Ciledug," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat.

Usai kena OTT, oknum PNS tersebut digelandang ke markas Polres Cirebon guna pemeriksaan intensif. Petugas menyita barang bukti berupa satu KTP dan kartu PNS milik Aba, enam bundel salinan Surat Hak Menempati Tempat Berjualan (SHMTB), satu unit telepon genggam, satu bundel atau 124 lembar karcis retribusi pasar dengan nominal Rp2.400, dan uang hasil pungutan retribusi berjumlah Rp168.200.

"Pelaku melakukan penarikan retribusi Rp 3.400 ke setiap pedagang. Padahal karcis retribusinya Rp 2.400. Pelaku selama ini bertanggung jawab memungut retribusi di blok B dan C, ada sekitar 50 kios," kata Yusri.

Aba mengaku hasil pungutan retribusi tersebut rencananya disetorkan kepada Retno selaku bendahara Pasar Ciledug. "Langkah selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon serta memeriksa bendahara dan kepala pasar," kata Yusri.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/