Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series

Inilah Calon Kepala Daerah Termiskin, Hartanya Minus Rp115 Juta

Inilah Calon Kepala Daerah Termiskin, Hartanya Minus Rp115 Juta
Syapuani Dihasbi (peci putih). (jpnn)
Rabu, 24 Januari 2018 20:32 WIB
JAKARTA - Ternyata ada calon kepala daerah yang hartanya minus. Calon kepala daerah termiskin tersebut adalah Syapuani Dihasbi.

Dikutip dari detik.com, KPK menyebutkan, harta minus Syapuani itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Syapuani tercatat mendaftar sebagai calon bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dengan total harta minus Rp115.172.000.

''Kondisi itu biasanya kalau minus adalah ada utang. Kalau itu kejadian sebenarnya dan dia sudah jujur ya kita harus apresiasi,'' kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Meski demikian, KPK tetap akan melakukan verifikasi riil terhadap LHKPN semua calon kepala daerah itu. Cahya berharap bagi bakal calon kepala daerah untuk tidak terlilit utang saat kampanye hingga berpotensi melakukan korupsi saat menjabat nantinya.

''Tentunya tahap selanjutnya kami akan analisa lebih jauh. Tetapi yang terpenting sepanjang itu jujur memang kondisinya seperti itu yang kita hargai,'' ucap Cahya.

''Yang penting nanti sudah jadi jangan sampai mau menutup utangnya dengan cara-cara tidak baik. Dalam masa kampanye ini pakai cara-cara pinjam sana sini, sehingga terlilit utang nggak bisa bayar kan repot,'' sambungnya.

KPK telah menutup masa pelaporan pada 19 Januari 2018. Namun, hingga saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan akan diumumkan secara lengkap usai penetapan pasangan calon oleh KPU tiap daerah pada 12 Februari 2018.

Sejauh ini ada total 1.164 calon kepala daerah yang menyetor LHKPN ke KPK. Pelaporan itu menjadi salah satu syarat penting bagi para calon kepala daerah itu untuk maju dalam pilkada serentak 2018. ***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/