Ketua Divisi Hukum PA 212: Ulama Perintahkan Jauhi Partai Pembela Penista Agama
''Para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pembela penista agama,'' kata Damai Hari Lubis, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/7), seperti dikutip dari merdeka.com.
Hari menuturkan, ada pula perintah untuk 'menenggelamkan' suara calon legislatif yang diusung partai-partai yang membela penista agama.
''Dalam artian simpatisan konstituen diimbau oleh para ulama untuk bekerja keras mengalahkan para Caleg partai-partai pembela penista agama pada Pemilu di seluruh Indonesia,'' tegasnya.
Menyinggung kabar tentang mantan kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera yang maju menjadi Caleg dari PDIP, PA 212, kata Hari, telah mengecapnya sebagai pengkhianat.
''Menjawab pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah, dia telah berkhianat,'' ujar Hari.
Hari menegaskan, pihaknya menganggap Kapitra melakukan kebohongan dengan memublikasikan Rizieq sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
Sebab, menurutnya, Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Rizieq.
''Sementara perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki IB HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya,'' ungkapnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |