Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
21 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara

MUI Serang Minta Mal Sediakan Tempat Shalat dan Kumandang Azan Pakai Pengeras Suara
Ilustrasi. (sindonews)
Jum'at, 07 September 2018 10:11 WIB
SERANG - Pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten, diminta menyediakan tempat shalat dan mengumandangkan azan menggunakan pengeras suara.

Permintaan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. ''Azan dikumandangkan memiliki aspek edukasi bagi masyarakat, di antaranya menandakan telah tiba waktu salat fardu dan bersegera melaksanakan salat berjamaah,'' ujar Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kepada wartawan, Kamis (6/9/2018), sepeerti dikutip dari sindonews.com.

Amas menjelaskan, kumandang azan juga dapat disalurkan melalui jaringan pengeras suara ke setiap sudut dan ruang perkantoran, dilakukan setiap menjelang salat fardu. Selain itu perlu volume maksimal agar terdengar oleh seluruh karyawan/pegawai dan atau pengunjung di tempat tersebut.

''Kami, MUI Kota Serang akan segera melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi dimaksud, terutama pusat perbelanjaan. Itu untuk memastikan bahwa suara azan dapat dikumandangkan tanpa hambatan,'' ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh gedung baik milik pemerintah maupun swatsa  mengumandangkan azan setiap menjelang pelaksanaan shalat fardu, menggunakan pengeras suara.

Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Kota Serang, agar setiap perizinan yang dikeluarkan untuk ruang publik mesti disertai adendum sanggup menyediakan masjid, musala, tempat shalat dan fasilitas azan menggunakan pengeras suara.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/