Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
22 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024

Diancam Dinikahi, Gadis 14 Tahun Digauli Ayah Kandung di Hadapan Ibunya

Diancam Dinikahi, Gadis 14 Tahun Digauli Ayah Kandung di Hadapan Ibunya
Ilustrasi korban pemerkosaan. (int)
Jum'at, 26 Oktober 2018 09:48 WIB
MEMPAWAH - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Mempawah Barat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, berinisial SS.

Dikutip dari tribunvideo.com, Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu pelaku yang baru pulang ke rumah meminta istrinya untuk membangunkan anak mereka. Usai korban bangun, SS kemudian menunjukkan uang Rp30 ribu kepada korban.

SS kemudian melakukan pelecehan terhadap korban hingga korban merasa ketakutan. ''Mak takut mak, abah mak, takut,'' kata korban ketakutan.

SS memarahinya dan memukul korban yang telah menangis.

Pelaku bahkan mengatakan akan menjadikan anaknya sebagai istri. ''Kau pasti ku binikan (kamu pasti aku jadikan istri),'' kata Denny menirukan ucapan pelaku.

Pelaku menggauli paksa (memperkosa) korban di hadapan istrinya dalam kamar dan mengancam akan membunuh korban jika melawan. Ibu dan anak itu hanya pasrah karena takut.

Karena ketakutan dan mendapat intimidasi dari SS, ibu korban baru berani melapor satu minggu setelah kejadian.

''Korban, sama si ibu ini dalam keadaan ketakutan karena ancaman pelaku. Karena sudah tidak tahan, akhirnya sang ibu melaporkannya perbuatan sang ayah ini ke pihak kepolisian, dan kita langsung tangani,'' katanya, seperti dilansir Tribunpontianak.co.id.

Pelaku ditangkap Rabu (24/10/2018) di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Denny mengatakan, korban terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/